Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan turun ke jalan. Mereka berkumpul di Rumah Banjar atau Gedung DPRD Kalsel untuk menyuarakan penolakan atas pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Tampak para mahasiswa mengenakan almameter kampus masing-masing. Mereka membawa spanduk dengan tulisan 'Gedung Ini Disita. Sedang dalam Perbaikan Reformasi #SemuaBisaKena'.
Selain itu, ada pula spanduk dengan tulisan penolakan penetapan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional Meratus. Mereka pun menggaungkan lagu Iwan Fals berjudul Surat Buat Wakil Rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diungkapkan Koordinator Pusat BEM se-Kalsel M Irfan bahwa aksi ini merupakan sikap dari mahasiswa yang tak terima dengan pengesahan KUHAP yang dilakukan beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal ini bisa berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Kami menolak dengan tegas penetapan KUHAP yang mencederai prinsip keadilan, mengancam hak asasi manusia, serta bisa melemahkan mekanisme kontrol terhadap aparat penegak hukum karena sarat pasal problematik," tegasnya, Senin (24/11/2025).
Ia menyayangkan proses pengesahan KUHAP dinilai terlalu tergesa-gesa dan terburu-buru. Sehingga dikhawatirkan akan merugikan kepentingan publik dan negara.
Adapun hal yang ditolak dengan tegas ialah KUHAP itu yang akan diberlakukan pada 2 Januari 2026 mendatang. Yang berarti, tidak lebih dua bulan sejak KUHAP itu disahkan.
"Kami menentang disahkannya RUU KUHAP karena ternilai buru-buru tanpa memperhatikan dampak dan aspirasi dari kelompok masyarakat sipil," terangnya.
Kini, ratusan mahasiswa terus berorasi untuk menuntut peran dari wakil rakyat di Kalsel guna menyampaikan aspirasi yang dibawakan.
Simak Video "Video: Menkum Sebut UU KUHAP Berlaku 2 Januari 2026 Bareng KUHP"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
