Akademisi dan komentator politik, Rocky Gerung turut hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa Ke-1 DPRD Kabupaten Malinau, Minggu (26/10/2025). Digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, kehadirannya tak hanya untuk menyimak pidato, tetapi juga memberikan perspektif tajam mengenai peran masyarakat adat.
Pantauan detikKalimantan, Rocky Gerung tampil beda dari biasanya, mengenakan topi dan rompi khas Kalimantan, menyelaraskan diri dengan tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Malinau yang kental dengan budaya lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Rocky memuji Kabupaten Malinau sebagai daerah yang memiliki potensi besar dalam menjaga lingkungan dan kebudayaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pertama kali ada di sini dan ternyata Malinau bukan sekadar lokasi, melainkan prestasi. Di mana statistiknya diuraikan dengan dasar statistiknya berbasis data oleh Bupati Malinau," kata Rocky, didampingi Bupati Malinau dan Kapolres Malinau di Gedung DPRD Malinau.
Ia menambahkan, data tersebut memperlihatkan bahwa Malinau memiliki kesempatan untuk mencetak generasi yang mampu menjaga lingkungan dan persahabatan.
"Semua itu hanya kemungkinan ada kepemimpinan yang tahu betul-betul kebutuhan rakyat," ucapnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap Malinau yang dikenal dengan kearifan alamnya, Rocky Gerung bahkan sempat melontarkan pantun.
Jalan-jalan ke Malinau,
Ingin ikut Festival Irau,
Mari Lindungi Air dan Danau,
Hanya itu yang saya mau.
Saat ditanya mengenai penampilannya mengenakan pakaian adat, Rocky Gerung menjelaskan bahwa itu adalah bentuk pengakuan terhadap identitas bangsa.
"Karena menggunakan pakaian adat, saya merasa sekarang namanya Ke-Indonesiaan, karena Indonesia itu adalah kumpulan masyarakat adat. Jadi karena ada adat, maka ada peradaban," ujarnya.
Ia menilai, menyepelekan masyarakat adat sama saja dengan menyepelekan peradaban. Oleh karena itu, ia secara eksplisit mendorong agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan.
"Karena itu saya dorong RUU Masyarakat Adat agar segera dipercepat. Karena itu dilindungi sejarah dan peradaban," harap dia.
Pernyataan Rocky Gerung ini sejalan dengan aspirasi yang disampaikan oleh 11 lembaga adat Dayak, Tidung, dan Bulungan sebelumnya dalam rapat paripurna tersebut. Para tokoh adat menuntut RUU Masyarakat Adat segera disahkan sebagai wujud pengakuan negara terhadap hak-hak mereka sebagai penjaga tanah, hutan, dan air di Jantung Borneo.
(aau/aau)
