Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan Imam mengungkapkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2018. Temuan itu terkait rumah dinas di lingkungan Dinkes Bulungan yang diduga masih ditempati pejabat tinggi Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara).
Kadinkes Bulungan Imam Sujono menyebut pejabat yang bersangkutan masih menempati rumah itu meskipun telah menjabat di Pemprov Kaltara selama lebih dari tiga tahun. Dinkes telah mengikuti tahapan penanganan temuan BPK tersebut.
"Secara persuasif, Dinkes telah mengirimkan surat imbauan untuk penyerahan aset tersebut sesuai peruntukannya," ujar Imam kepada detikKalimantan, Rabu (3/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi petugas bidang kesehatan yang masih aktif melaksanakan tugas di Dinkes Bulungan. Sementara oknum pejabat yang bersangkutan bukan ASN Dinkes Bulungan.
"Karena ini aset Pemerintah Daerah Bulungan, peruntukannya adalah untuk Aparatur Sipil Negara di bidang kesehatan Kabupaten Bulungan," tegasnya.
Imam menambahkan pihaknya telah berupaya mengingatkan oknum pejabat tersebut secara lisan dan tertulis sejak 6 Desember 2021. Namun, hingga kini, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.
"Kami telah menyerahkan tindakan eksekusi penyerahan aset rumah dinas ini kepada Bagian Aset Daerah," ungkapnya.
Imam berharap keputusan dari pihak berwenang dapat diterima dengan kesadaran penuh dan lapang dada oleh semua pihak, termasuk pejabat yang bersangkutan.
"Apapun keputusannya, semoga para pihak dapat menerima dengan penuh kesadaran," tuturnya.
Tim detikKalimantan telah berupaya menghubungi pejabat tinggi Pemprov yang bersangkutan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons.
(des/des)