Pakar telematika Roy Suryo bersama pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Jumat (24/10). Dalam kesempatan itu, keduanya menunjukkan salinan ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diperoleh dari KPU.
Dilansir detikNews, Roy Suryo tampak hadir dengan mengenakan kaus bergambar KTP. Adapun salinan ijazah yang dibawanya itu diperoleh dari KPU sebagai tindak lanjut dari salinan sebelumnya yang pekan lalu mereka dapatkan dari KPU DKI Jakarta.
"Kami akan buka semua bukti di meja hijau," kata Roy Suryo, Jumat (24/10/2025).
Salinan ijazah ini dinilai sebagai bukti baru. Meski demikian, Roy Suryo menyatakan tidak akan mengungkap secara rinci mengenai bukti-bukti apa saja yang akan dibuka karena merupakan bagian dari proses hukum.
Roy Suryo juga berpendapat bahwa penyidikan yang dilakukan institusi resmi belum cukup. Sebelumnya, pihak Istana dan sejumlah lembaga terkait telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan sah.
Sementara itu, Bonatua Silalahi mengatakan bahwa salinan ijazah yang diterimanya baik dari KPU RI maupun KPU DKI Jakarta memiliki sejumlah kejanggalan. Khususnya pada bagian legislasi. Bonatua menemukan tidak ada tanggal tercantum. Beberapa kolom menurutnya juga dihapus.
Munculnya salinan ijazah dari KPU ini menjadi bukti baru dan publik menantikan langkah tim Roy Suryo selanjutnya. Belum jelas apakah dokumen salinan tersebut akan dibawa ke pengadilan dan diuji secara forensik untuk pembuktian lebih lanjut.
Simak Video "Video: Roy Suryo Pamerkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU RI"
(des/des)