Moratorium Pemekaran Belum Dicabut, DPRD Nunukan Terus Dorong DOB Krayan

Moratorium Pemekaran Belum Dicabut, DPRD Nunukan Terus Dorong DOB Krayan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Rabu, 22 Okt 2025 16:32 WIB
Anggota Komisi III DPRD Nunukan Gad Khaleb.
Anggota Komisi III DPRD Nunukan Gad Khaleb. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Nunukan -

Anggota Komisi III DPRD Nunukan Gad Khaleb membeberkan perkembangan terbaru terkait usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Krayan. Ia menegaskan meski moratorium pemekaran oleh pemerintah pusat belum dicabut, pihaknya bersikeras memperjuangkan DOB Krayan hingga tuntas.

Menurut Gad Khaleb, langkah pemekaran Krayan saat ini masih terganjal dua hal utama yakni, moratorium yang belum dicabut dan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan Undang-Undang Nomor 23 (tentang Pemerintahan Daerah) yang belum juga dibuat.

"Upaya yang kita lakukan sekarang ini bagaimana api DOB Krayan terus menyala. Sekalipun moratorium belum dicabut," ujar Gad Khaleb kepada detikKalimantan, Rabu (21/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil kunjungannya ke Direktur Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri di Jakarta beberapa waktu lalu, Gad Khaleb mendapat informasi bahwa evaluasi moratorium baru akan dilakukan setelah undang-undang baru selesai.

"Menurut Direktur Otda, 2026 Undang-Undang itu akan dibuat. Sudah masuk Prolegnas 2026, Undang-Undang penataan otonomi daerah. Setelah Undang-Undang itu keluar, nanti baru moratarium akan dievaluasi kembali," jelasnya.

Ia mengakui perjuangan Krayan tidak mudah. Saat ini, ada 373 usulan DOB yang telah masuk ke Kemendagri, di mana 4 hingga 5 usulan di antaranya berasal dari Kalimantan Utara. Karena itu, strategi DPRD saat ini adalah terus melakukan lobi di tingkat pusat serta konsolidasi di tingkat daerah.

"Kita akan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah, baik di kabupaten, provinsi, tokoh politik, dan tokoh masyarakat. Kemudian melakukan lobby-lobby di pusat," tuturnya.

Gad Khaleb menegaskan bahwa DOB Krayan layak mendapat perlakuan khusus atau prioritas dari pemerintah pusat, meskipun infrastrukturnya saat ini diakui belum memadai. Alasan utamanya, kata dia, adalah posisi Krayan yang strategis sebagai beranda negara.

"Krayan harus mendapatkan perlakuan khusus. Pertama kita masuk Kawasan Strategis Nasional (KSN), yang kedua kita masuk daerah perbatasan," tegasnya.

Gad merinci, Krayan memiliki tiga pintu perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia (Serawak) dan secara tidak langsung dengan Brunei Darussalam.

"Kita perbatasan langsung dengan Malaysia Timur dan Brunei Darussalam. Kita berharap agar Krayan dianggap bagian dari daerah wilayah strategis, bagian dari daerah yang dianggap prioritas untuk dimekarkan," tambahnya.

Secara visi, Gad Khaleb optimistis pemekaran akan membuka potensi ekonomi Krayan yang selama ini terisolasi. Ia menyebut dukungan pemerintah daerah dan kajian akademik dari Universitas Indonesia (UI) telah dimiliki. Ia memimpikan Krayan akan menjadi 'surga' atau destinasi wisata iklim sejuk di Kaltara, layaknya yang berada diuar Kalimantan maupun Kaltara.

"Iklim di Krayan tidak seperti yang ada din di Kaltara. Dia sama seperti wilayah Puncak yang suhunya sejuk. Saya yakin, kalau fasilitas dan infrastruktur terbangun, akan ada kunjungan wisata ke Krayan, baik dari internasional maupun domestik, paparnya".

Selain pariwisata, ia yakin Krayan akan menjadi pusat perdagangan antarnegara, memanfaatkan kedekatan geografis dengan Brunei dan Malaysia yang hanya berjarak 2,5 jam perjalanan.

"Jika pemerintah jeli melihat potensi dan dampak positifnya, tentu keberadaan Krayan akan menjadi sorotan dan diperhitungkan," pungkasnya.

Halaman 3 dari 2


Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"
[Gambas:Video 20detik]
(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads