Kata Menkeu Purbaya soal 26 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dipecat

Nasional

Kata Menkeu Purbaya soal 26 Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dipecat

Anisa Indraini - detikKalimantan
Rabu, 08 Okt 2025 09:31 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Foto: Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (Anggi/detikcom)
Balikpapan -

Apa penyebab sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipecat? Begini menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Dikutip detikFinance, Purbaya menyebut mayoritas pegawai pajak yang dipecat adalah mereka yang kedapatan menerima uang di luar wewenangnya. Tindakan itu dinilai sudah termasuk pelanggaran berat sehingga tidak bisa diampuni lagi dan hukumannya dipecat secara tidak hormat.

"Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purbaya, langkah tegas yang dilakukan Dirjen Pajak merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan DJP dari tindakan-tindakan fraud oleh pegawainya sendiri.

"Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi," tutur Purbaya.

Diberitakan sebelumnya, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengaku telah memecat 26 pegawai DJP selama kepemimpinannya sejak Mei 2025. Selain itu, ada 13 pegawai lainnya yang juga sedang dalam proses pemberhentian.

"Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13," ujar Bimo dikutip dari Antara.

Baca selengkapnya di sini.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads