BGN Teruskan MBG di Tengah Marak Keracunan: Kecuali Presiden Perintahkan Lain

Nasional

BGN Teruskan MBG di Tengah Marak Keracunan: Kecuali Presiden Perintahkan Lain

Devandra Abi Prasetyo - detikKalimantan
Kamis, 02 Okt 2025 14:30 WIB
Kepala BGN Dadan Hindayana (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Foto: Kepala BGN Dadan Hindayana (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pihaknya tetap meneruskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kendati marak kasus keracunan. Dia mengungkap alasan program ini perlu tetap berjalan.

Dilansir detikHealth, Dadan menegaskan bahwa ini merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan masih banyak masyarakat yang belum menerima manfaatnya. Sehingga dia diperintahkan untuk melakukan percepatan.

"Saya tetap diperintahkan oleh Pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan kapan menerima MBG," kata Dadan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan memastikan BGN akan menjalankan arahan Presiden Prabowo. Jalannya program MBG bergantung pada arahan Presiden selanjutnya, bila memang ada arahan lain.

"Di luar perintah itu, saya tetap melaksanakan (MBG), kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain," lanjutnya.

Dadan menambahkan, saat ini SPPG bermasalah telah diberikan sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara. Ke depanya, seluruh SPPG akan diwajibkan untuk mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Nomor Kontrol Veteriner (NKV), hingga sertifikasi halal.

Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh penerima manfaat. Dadan tidak ingin kepercayaan publik terhadap program ini menurun.

"Karena setiap kali ada kejadian (keracunan) kan ada yang tersakiti ya, ada orang tua yang khawatir, ada kepercayaan publik yang terganggu, yang tergores. Oleh sebab itu, maka SPPG yang bersangkutan, baik itu Kepala SPPG dan mitranya, harus melakukan pendekatan-pendekatan yang terkait dengan trauma yang muncul di masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendapat mandat untuk memperbaiki sistem pengawalan program makan bergizi gratis, khususnya terkait korban keracunan pangan. Rencananya ke depan akan ada pencatatan laporan keracunan MBG. Budi menyebut sistemnya akan mirip dengan pencatatan COVID-19 harian maupun mingguan.

"Kita akan menggunakan angka sistem laporan yang sekarang sudah terjalin untuk keracunan pangan dari puskesmas dan Dinkes, baik apakah itu setiap hari, setiap minggu ada dan angkanya akan dikonsolidasikan antara BGN dan Kemenkes. Kalau perlu misalnya ada update harian mingguan bulanan seperti yang dulu kita lakukan saat COVID-19," katanya.

Baca selengkapnya di sini.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads