Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Chaniago, mengusulkan agar nama program Makan Bergizi Gratis (MBG) diubah. Dia menilai kata 'gratis' tidak perlu digunakan karena berkonotasi negatif.
Hal itu disampaikan oleh politisi Partai NasDem tersebut dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama BGN, Menteri Kesehatan, hingga BPOM di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025).
"Makan bergizi gratis ini sebaiknya yang gratisnya itu dihapus, Pak. Makan bergizi saja. Nggak usah pake gratis karena konotasinya negatif," ujar Irma, dikutip detikNews.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena apa? Karena niat dari presiden, niat dari pemerintah, memberikan ini kepada anak-anak bangsa ini adalah niat yang sangat baik. Yang sangat mulia untuk anak-anak bangsa ini punya IQ yang lebih tinggi dari yang ada sekarang," imbuhnya.
Irma awalnya menyoroti permasalahan di MBG, terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dia bicara mengenai sertifikat yang diperjualbelikan.
"Saya mau bicara sertifikasi. Ingat ya, sertifikasi ini banyak sekali disalahgunakan. Diperjualbelikan. Saya menangani tiga katering Pak sebelum saya masuk DPR. Tiga katering yang itu ribuan saya tangani dan saya tahu persis kenapa dan bagaimana agar tidak terjadi kasus-kasus yang seperti hari ini," kata Irma dalam rapat.
Menurutnya, tiga orang yang dikontrak untuk mengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus merupakan ahli yang paham dengan dunia katering. Pelaksanaannya tentu diawasi oleh Kemenkes dan BPOM RI di wilayah.
"Makanya saya minta kepada BGN, untuk tiga orang, Bu Nanik, tiga orang yang dikontrak oleh BGN di SPPG itu harusnya, satu menangani keuangan dan administrasi. Dua, dia tahu persis soal nilai gizi. Yang ketiga tentang higienis, higienis itu nggak hanya menyangkut tentang makanan tapi menyangkut dengan SPPG di dapur," ungkap Irma.
"Dia harus tahu di mana meletakkan pangan kering dan pangan basah. Harus ada room untuk meletakkan pangan kering dan basah. Itu harus tersedia di SPPG. Maka kemudian yang dilakukan adalah kontrol oleh Kemenkes dan BPOM RI," lanjut Irma.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(dwr/bai)