Rizky Kabah konten kreator asal Kota Pontianak yang memiliki nama lengkap Riezky Kabah Nizar, mangkir dari pemanggilan Polda Kalimantan Barat. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak.
Mangkirnya Rizky Kabah, membuatnya bakal dipanggil untuk kedua kalinya oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar. Hal ini disampaikan Ketua Ormas Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago.
"Pada Senin, 29 September 2025, penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizky Kabah. Apabila kembali tidak diindahkan atau terlapor tidak hadir, maka pihak kepolisian akan menerbitkan surat perintah membawa atau jemput paksa serta melaksanakan gelar perkara," kata Iyen kepada detikKalimantan, Minggu (28/9/2025).
Sebagai pelapor, Iyen terus mendapat pemberitahuan perkembangan terbaru terkait proses hukum Rizky Kabah. Kemarin, ia sudah dipanggil untuk menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
"Saya dipanggil ke ruang Penyidik Siber Polda Kalbar pada Jumat, 26 September 2025 untuk menerima SPDP dan SP2HP," ujarnya.
Ia menegaskan, kasus ini sedang ditangani serius oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar. Karena itu, dirinya mengimbau agar seluruh masyarakat khususnya warga Dayak, tetap bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian.
"Saya yakin Polda Kalbar bekerja dengan baik dan mantap. Mari kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak kepolisian," ujar Iyen.
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanuddin membenarkan, saat ini penyidik sedang memaksimalkan proses penyidikan terhadap laporan dugaan penghinaan yang dibuat oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dayak.
"Kami sedang memaksimalkan proses sidik. Beberapa saksi dan ahli sudah diambil keterangan," kata Burhanuddin.
Dalam kasus ini, penyidik telah memintai keterangan sejumlah ahli, yakni Ahli Antropologi, Ahli Kementerian ITE, Ahli Filsafat, Ahli Bahasa, Ahli Komunikasi dan Ahli Pidana. Termasuk akan memanggil Rizky Kabah kedua kalinya untuk diperiksa.
Rizky Kabah dilaporkan karena dinilai menghina dengan menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam. Dalam konten yang dibuatnya, tampak Risky Kabah berdiri di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat kebanggaan masyarakat Dayak.
"Dukun sakti tinggal di rumah ini teman-teman. Namanya Rumah Radakng. Dulu suku Dayak sangat menganut ilmu hitam, makanya di Kalimantan Barat terkenal dengan kesaktiannya suku Dayak sama ilmu hitam," kata Rizky Kabah.
Simak Video "Ikut Main Barongsai Seru bersama Artis di Pontianak "
(aau/aau)