Memar Dahi hingga Lutut, Jasad WN Australia Tanpa Jantung Dipenuhi Luka

Regional

Memar Dahi hingga Lutut, Jasad WN Australia Tanpa Jantung Dipenuhi Luka

Fabiola Dianira - detikKalimantan
Rabu, 24 Sep 2025 22:31 WIB
Foto Byron Haddow (kanan) saat ditunjukkan tim kuasa hukum keluarganya dalam konferensi pers, Rabu (24/9/2025).
Foto Byron Haddow. Foto: Fabiola Dianira/detikBali
Badung -

Jasad Byron James Dumschat alias Byron Haddow (23) dipulangkan ke Australia dalam keadaan tanpa jantung. Kondisi itu membuat keluarga kecewa. Pihak kepolisian di Indonesia pun akhirnya mengungkap ada tanda-tanda kekerasan pada jasad Byron.

Dilansir detikBali, pemeriksaan luar yang dilakukan dokter forensik 30 Mei 2025. Hasil pemeriksaan, ada luka akibat kekerasan tumpul di dahi kiri, kelopak mata kanan, lutut kanan, serta punggung kaki kanan.

"Ditemukan memar pada dahi kiri, kelopak mata kanan serta lutut kanan akibat kekerasan tumpul. Ditemukan pula luka lecet pada kelopak mata kanan serta punggung kaki kanan akibat kekerasan tumpul," ujar Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi menyatakan Haddow tewas karena alkohol. Hal ini sesuai dengan temuan kandungan alkohol tinggi di dalam darahnya.

"Berdasarkan hasil autopsi, karena kadar alkohol yang tinggi dalam darahnya," kata Kapolres Badung AKBP Arif Batubara dalam keterangannya.

Arif mengatakan Haddow ditemukan tewas 26 Mei 2025 pukul 08.00 Wita. Saat itu, dia mengambang dalam kondisi tidak bernyawa di kolam renang. Namun, Arif membeberkan dari mana asal alkohol yang terdeteksi di dalam darah Haddow saat mayatnya diautopsi. Dia memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian Haddow.

"Ditemukan (tewas) di kolam renang. (Unsur pidana) tidak ada," kata Arif.

Sementara itu, pengacara keluarga Byron menduga ada kejanggalan di balik kematiannya. Salah satu pengacaran keluarga Byron, Ni Luh Arie Ratna Sukasari, mengatakan kematian Byron baru dilaporkan ke polisi empat hari setelah kejadian.

Pengacara lainnya, I Gusti Ngurah Bayu Pradana, juga mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan dari rekening Byron pada hari kematiannya. Transfer dilakukan sejak dini hari hingga pagi pada 26 Mei 2025. Jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 1.000 dolar Australia. Salah satu transferan itu diketahui ditujukan kepada KP dan JL.

"Itu lumayan ada banyak transfernya. Karena pada saat itu, itu ada salah satu ke toko tato, ada kedua wanita tersebut, ada juga beberapa kebutuhan pribadi," ujar Bayu.

Baca selengkapnya di detikBali.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads