Aktivitas bongkar muat truk kontainer di Jalan Selamat Riyadi atau yang dikenal Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat, kembali menjadi sorotan. Kemacetan yang kerap terjadi dikeluhkan warga.
Lurah Karang Anyar, Mashuri, mengakui keluhan warga sudah diterima sejak lama. Menurutnya, pihak kelurahan telah memanggil pemilik usaha yang berlokasi di Jalan Anggrek pada Januari 2025 untuk mencari jalan keluar.
"Kami sudah panggil mereka pada Januari lalu. Kami sarankan pakai truk, bukan kontainer, agar bisa langsung masuk ke gudang tanpa mengganggu jalan," jelas Mashuri kepada detikKalimantan, Selasa (16/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saran tersebut disampaikan karena truk biasa dianggap lebih memungkinkan untuk melakukan bongkar muat di dalam area gudang. Tidak seperti truk kontainer yang ukurannya terlalu besar sehingga harus parkir di badan jalan.
"Saya meneruskan tanggapan dari pemilik usaha kala itu, mereka janji koordinasiin masalah tersebut ke pihak pelabuhan. Tapi sampai sekarang tidak ada perubahan," ungkap Mashuri.
Berdasarkan data yang dimiliki Kelurahan Karang Anyar, ada satu titik Jalan Anggrek yang sering dikeluhkan warga terkait aktivitas bongkar muat truk kontainer. "Sejauh ini, kami telah menerima dua aduan resmi terkait hal tersebut bongkar buat truk kontainer," tambahnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Tarakan, Mohdi, menyatakan Jalan Slamet Riyadi adalah jalan kota dengan kepadatan kendaraan yang cukup tinggi, terutama karena berada di area permukiman.
"Hingga saat ini, belum ada larangan spesifik bagi truk kontainer untuk melintas di jalan tersebut. Kebijakan ini menunggu kesepakatan antara pemerintah kota, kepolisian, dan instansi terkait," ujar Mohdi saat dikonfirmasi detikKalimantan melalui panggilan telepon, Selasa (16/9/2025).
Meski demikian, Dishub menjadikan permasalahan itu sebagai bahan evaluasi. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pengaturan jam operasional, di mana truk kontainer tidak diizinkan melintas pada jam-jam sibuk.
"Untuk solusinya, untuk jam sibuk, jangan lewat situ. Mungkin pemberitahuan lewat dari pengiriman nanti," jelasnya
Ia merinci jam sibuk yang dimaksud sekitar pukul 07.00 pagi dan 12.00 siang, serta sore hari saat volume kendaraan padat. Mohdi juga menyebutkan lokasi gudang kontainer yang berada di Kampung Bugis menambah kepadatan di area tersebut.
"Kami coba berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan evaluasi," imbuhnya.
Untuk mengurangi dampak kemacetan akibat aktivitas bongkar muat, pihaknya tengah mencari solusi. Pihaknya mempertimbangkan efektivitas armada jika diganti dengan truk berukuran kecil.
"Langkah selanjutnya untuk larangan untuk jalur kendaraan berat itu kesepakatan tergantung dari pemerintah daerah, kesepakatan kepolisian, Dishub dan kepala daerah," pungkas Mohdi.
(sun/des)