Wali Kota Tarakan Tolak Usulan Tutup PT PRI, tapi Punya Solusi Lain

Wali Kota Tarakan Tolak Usulan Tutup PT PRI, tapi Punya Solusi Lain

Oktavian Balang - detikKalimantan
Minggu, 14 Sep 2025 09:52 WIB
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, menanggapi hasil uji lab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menemukan limbah dari PT Phoenix Resources International (PRI) melebihi baku mutu.
Wali Kota Tarakan dr. Khairul/Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, menanggapi hasil uji lab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menemukan limbah dari PT Phoenix Resources International (PRI) melebihi baku mutu.

Ia menegaskan pihak perusahaan memiliki kewajiban untuk segera memperbaiki sistem pengolahan limbah mereka. Namun ia menolak usulan masyarakat untuk menutup pabrik.

"Tentu hasil ini harus diperhatikan dari manajemen PRI ya. Pabrik bubur kertas harus memperbaiki lagi sistem pengelolaan lingkungan hidupnya," ujar Khairul kepada detikKalimantan, Minggu (14/9/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) adalah keharusan bagi setiap industri. Ia juga menyatakan akan meninjau langsung operasional PT PRI dan memastikan adanya perbaikan.

"Dengan mencuatnya masalah ini, kami akan melihat sistem pengelolaan limbah mereka," ucap Khairul di Rumah Jabatan Wali Kota Tarakan.

Khairul menyoroti desakan sebagian masyarakat yang ingin menutup perusahaan sebagai respons atas dugaan pencemaran. Ia mengimbau agar langkah tersebut tidak diambil karena akan menimbulkan masalah ekonomi baru, yaitu hilangnya lapangan pekerjaan.

"Jangan, kalau sampai menutup ya jangan juga lah," tegas Khairul.

Ia menjelaskan kehadiran industri di Tarakan sangat penting untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan perekonomian daerah. Penutupan pabrik, menurutnya bukanlah solusi. Sebaliknya, upaya perbaikan adalah jalan yang harus ditempuh.

"Tidak ada industri, tidak ada penciptaan lapangan pekerjaan, dari mana?" ujarnya.

Ia juga menambahkan investasi di daerah diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal sebanyak mungkin. Khairul memastikan pemerintah kota tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan komitmennya untuk mengawal masalah ini hingga tuntas.

"Itu enggak usah diminta, wajib. Itu wajib sesuai undang-undang dan kewenangan kita," tegasnya.

Dalam waktu dekat, ia akan segera melakukan konfirmasi kepada PT PRI dan memantau progres perbaikan yang telah dilakukan. Ia juga membuka kemungkinan untuk melakukan pengambilan sampel independen sebagai langkah verifikasi.

"Kalau perlu, mereka harus mendatangkan konsultan untuk memperbaiki sistem pengolah limbahnya serta wajib diperiksa terus menerus," tutupnya.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads