Warga Belalung, Tarakan Utara, Kalimantan Utara kembali mengeluhkan dampak dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas PT Phoenix Resources Indonesia (PT PRI), perusahaan bubur kertas. Sebanyak 16 warga pemilik kebun di Belalung, Kelurahan Juata Permai, mengeluhkan kondisi lahan pertanian mereka yang tidak lagi produktif.
Dugaan pencemaran lingkungan di Kalimantan Utara pun muncul. Warga menduga kerusakan ini diakibatkan oleh aktivitas perusahaan PT PRI yang beroperasi di dekat lahan mereka.
Mereka kemudian menggelar sebuah diskusi kelompok terarah. Para warga menceritakan dampak yang mereka rasakan sejak kehadiran PT PRI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwakilan Kelompok Tani (Poktan) Damo Ulun Pagun, Yapdin, mengaku lahan miliknya yang selama ini digunakan untuk berkebun kini sudah tidak produktif. Yapdin mengatakan, kondisi ini terjadi sejak adanya aktivitas penimbunan lahan oleh PT PRI.
"Lahan saya itu, saya gunakan memang selama ini untuk berkebun. Namun, dengan kehadirannya pihak PRI, lahan itu sudah tidak produktif karena selalu tergenang air," ujar Yapdin pada Rabu (10/9/2025).
Yapdin menceritakan, sebelum kehadiran PT PRI, ia berhasil menanam tanaman tahunan seperti durian dan mangga. Ia juga pernah sukses panen semangka dan cabai. Bahkan menurutnya, ia dan saudaranya pernah panen semangka hingga tiga ton.
"Sekarang kondisi berbeda, hujan sedikit pun sudah banjir, tergenang. Jadi dampak dari ini (aktivitas perusahaan) semua, lahan-lahan di situ sudah tidak produktif," keluhnya.
Akibat genangan air yang tak kunjung surut, tanaman tahunan miliknya mulai mati. Ia juga mengaku sudah mencoba menanam kembali, namun hasilnya nihil. Bahkan untuk sekadar memanen daun singkong pun sudah sulit.
"Intinya bahwa lahan ini sudah tidak produktif. Apakah ini limbah melalui air atau limbah melalui udara, saya kurang paham juga. Tapi intinya semenjak perusahaan ini hadir, maka lahan di sekitar itu sudah tidak produktif," ucap Yapdin.
Yapdin juga menceritakan upayanya untuk melaporkan masalah ini. Ia pernah mendatangi pihak perusahaan dan ditemui oleh humas. Namun, saat mencoba kembali, ia justru dihadang oleh ormas dan mendapat kata-kata intimidasi.
"Kata Ormas itu jangan ganggu piring nasinya. Saya pun takut akhirnya," ujar dia.
Yapdin juga mengaku mendapat informasi bahwa perumahan karyawan tidak dibangun di dekat pabrik. "Diduga karena berdampak pada kesehatan karyawan akibat pembuangan limbah," ungkapnya.
Ia mengaku merasa sedih setelah mendengar informasi ini karena lahan tempat tinggal dan kebunnya berada di dekat area pembuangan limbah tersebut.
"Atas informasi itu, saya sudah 3 kali jual tanah, namun gagal karena calon pembeli menyampaikan lahan milik saya selalu banjir," kata Yapdin.
Tanggapan PT PRI dan Langkah Pemerintah
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, pihak perusahaan membantah adanya pencemaran limbah dan menyebut banjir yang terjadi di area tersebut disebabkan oleh faktor alam. Humas PT PRI Eko Wahyudi menanggapi keluhan masyarakat.
Ia menyebut genangan air yang dituduhkan warga sebagai penyebab lahan tidak produktif merupakan masalah yang kompleks, bukan semata-mata akibat aktivitas perusahaan.
"Kalau cuman genangan, kami siap (tanggung jawab). Tapi ini kan seperti yang kita lihat Senin lalu, dari hasil pasang surut juga. Kemarin pasang besar ditambah lagi hujan intensitas hujan yang tinggi. Artinya, itu bukan cuma kesalahan kami, kita juga tidak bisa melawan alam," ujar Eko kepada detikKalimantan pada Jumat Siang (12/9/2025).
Terkait dugaan pencemaran limbah, Eko menantang warga untuk melakukan uji sampel air.
"Diduga mengandung limbah, ya? Kami siap ambil sampel airnya untuk menjawab. Seandainya tidak ada pencemaran, bagaimana?" kata Eko.
Eko juga menjelaskan bahwa PT PRI telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi genangan air, seperti normalisasi dan pengerokan kanal. Namun, ia mengakui adanya kendala.
"Ada buangan sampah di kanal tersebut. Dari PT PRI sudah ada upaya untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat, bahkan kita sendiri yang bersihkan sampah di sana," tambahnya.
Mengenai dugaan pencemaran lingkungan baik dari air maupun udara, Eko berpendapat bahwa dampaknya pasti akan merata jika memang terjadi pencemaran.
"Kalau namanya pencemaran, pasti rata lah. Ada yang mati, ada yang hidup tanamannya," ucap Eko.
Dalam informasi terakhir, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan berencana meninjau kembali limbah yang diduga berasal dari PT PRI. Langkah ini diambil setelah adanya keluhan warga terkait lahan perkebunan mereka yang tidak lagi produktif.
"Kami akan tinjau ulang, akan kami dalami lagi kasus ini," kata Kepala DLH Tarakan, Andry Rawung, kepada detikKalimantan melalui panggilan telepon, Selasa (9/9/2025) malam.
Andry Rawung juga menemukan adanya genangan air di kebun warga yang tampak tidak wajar. Namun dia enggan menduga-duga sebelum melakukan uji lebih lanjut.
(aau/aau)