Demo massa Aliansi Utara di depan Gedung DPRD Kota Tarakan, Kalimantan Utara pada Senin (1/9/2025) sempat memanas. Massa mendesak kehadiran anggota DPR RI Dapil Kalimantan Utara untuk menandatangani nota kesepakatan dan menyatakan sikap terkait tuntutan mereka.
Berdasarkan pantauan detikKalimantan, demonstrasi diwarnai ketegangan setelah massa menolak negosiasi dengan DPRD Kota Tarakan. Mereka meminta DPRD Tarakan menghubungi perwakilan DPR RI, yakni Deddy Sitorus, Hasan Saleh, dan Rahmawati Paliwang, untuk menyikapi tuntutan mereka.
Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan berupaya meredakan situasi dengan menghubungi Deddy Sitorus melalui video call. Dalam percakapan tersebut, Deddy menjelaskan tunjangan perumahan DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan diberikan karena pemerintah mengalihkan rumah dinas DPR untuk menteri dan wakil menteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski awalnya disepakati, kebijakan ini kemudian dibatalkan. Terkait RUU Perampasan Aset, Deddy menyebut akan mengusulkannya jika pemerintah dan fraksi koalisi menyetujui.
"Saya sebagai anggota DPR RI akan menyampaikan hal tersebut," ujarnya.
Percakapan terputus karena massa tidak kondusif, yang ditandai aksi dorong-dorongan. Koordinator lapangan (korlap) aksi meminta Deddy hadir di Tarakan pada Rabu (3/9/2025) untuk bertemu demonstran.
Deddy menolak permintaan itu karena ada agenda lain, namun menawarkan pertemuan pada Minggu (7/9/2025) pukul 16.00 WITA di Tarakan. "Tanggal 8 saya ada di Universitas Kaltara, Bulungan, bersama Bawaslu, dan tanggal 9 di Universitas Borneo Tarakan," kata Deddy.
Situasi sempat kembali memanas ketika seorang demonstran menuntut perwakilan DPR RI lain dihubungi, untuk menyatakan sikap dan menentukan jadwal pertemuan. Massa kembali dorong-dorongan untuk memaksa masuk ke halaman Gedung DPRD Tarakan, meski aksi ini tidak berlangsung lama.
Massa bernegosiasi dengan DPRD dan kepolisian untuk berdiskusi di dalam gedung DPRD. Sebelumnya, Ketua DPRD Tarakan, 22 anggota DPRD, dan Kapolres Tarakan telah menandatangani nota kesepakatan berisi komitmen moral dan politik terkait tiga tuntutan utama Aliansi Utara, yaitu:
- Pembatalan tunjangan perumahan DPR RI yang dianggap memicu kesenjangan sosial.
- Pengesahan kebijakan pro-rakyat, termasuk RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Adat, dan kebijakan kesejahteraan rakyat serta pendidikan.
- Reformasi Polri agar lebih profesional, akuntabel, dan tidak represif.
![]() |
(sun/des)