Penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Sekayok, Kecamatan Sebalo, Kabupaten Bengkayang ricuh pada Senin (25/8/2025) sore. Aparat kepolisian kewalahan menghadapi massa yang berasal dari pekerja PETI.
Dalam video yang diterima detikKalimantan, terlihat ada anggota Polres Bengkayang Ipda Pepen Saiyan nyaris menjadi amukan massa. Pepen bahkan sempat digigit hingga didorong oleh salah seorang warga yang protes. Kendaraan yang ditumpangi Kapolres Bengkayang dirusak oleh massa.
Kericuhan bermula saat aparat menangkap seorang penambang bernama Mikael, yang disebut warga sebagai tokoh panutan mereka. Penangkapan tersebut memicu kemarahan massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi memanas ketika warga menahan sejumlah anggota kepolisian. Massa yang masing-masing membawa kayu bersikeras tidak melepaskan aparat sebelum Mikael beserta penambang lainnya dibebaskan. Polisi di lapangan memilih untuk tidak melakukan perlawanan demi mencegah terjadinya baku hantam.
Massa kemudian menahan aparat kepolisian agar tidak keluar lokasi. Mereka memulai skenario tukar guling. Polisi boleh meninggalkan lokasi kalau Mikael dibebaskan.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab membenarkan adanya kejadian ini. Menurutnya, kejadian bermula saat Polres Bengkayang menindaklanjuti perintah Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal penertiban dan penegakan hukum PETI.
"Ada dua orang pemodal dan pemilik mesin atau pendulang yang kami amankan. Yakni MI dan ALG," jelas Syahirul kepada detikKalimantan, Selasa (26/8/2028).
Setelah mengamankan dua terduga pelaku, selanjutnya personel Polres Bengkayang mengamankan barang bukti di lokasi kejadian. Kegiatan itu mengundang perhatian masyarakat dan pekerja PETI lainnya sehingga menimbulkan kerumunan warga.
"Mereka mengintervensi personel serta menuntut dua orang terduga pelaku yang telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bengkayang untuk dilepaskan," jelasnya.
Hasil pendataan sementara, ada 12 personel Polres Bengkayang beserta kendaraan bermotor yang ada sempat tertahan di TKP. Semua diperbolehkan keluar dari areal penambangan sembari dua orang terduga pelaku dibebaskan.
"Personel Polres Bengkayang dapat dievakuasi atau dikeluarkan dan dan terduga pelaku diserahkan kembali kepada warga. Situasi terkendali dan kondusif," kata Syahirul.
(des/des)