Dishub Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Tunggu Persetujuan Wali Kota

Dishub Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Tunggu Persetujuan Wali Kota

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Jumat, 22 Agu 2025 19:00 WIB
Parkir berlangganan di Samarinda.
Parkir berlangganan di Samarinda. Foto: Dok. Dishub Samarinda
Samarinda -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tengah mematangkan program parkir berlangganan. Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebut skema ini tinggal menunggu persetujuan Wali Kota Andi Harun untuk segera diluncurkan.

"Parkir berlangganan masih ada pematangan lagi sama Pak Wali. Intinya, ketika sudah di-lock sama Pak Wali, semua masyarakat segera mendaftarkan kendaraannya," ujar Hotmarulitua ditemui wartawan, Jumat (22/8/2025)

Dalam skema ini, masyarakat membayar biaya parkir di awal. Setelah itu, kendaraan yang sudah terdaftar tidak lagi dikenakan biaya tambahan dan juru parkir (jukir) dilarang meminta pungutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modelnya bayar di depan, tapi masyarakat tidak lagi dikenakan biaya parkir. Petugas juga tidak boleh lagi meminta, karena sudah masuk dalam daftar parkir berlangganan Dishub," jelasnya.

Hotmarulitua mengungkapkan pihaknya telah memetakan lokasi parkir berlangganan. Untuk tahap awal, ada 38 titik dengan sekitar 300 jukir yang akan direkrut dan dibina.

"Sudah ada peta lokasinya. Tapi ada catatan, tidak semua bisa. Misalnya parkir di trotoar, simpangan, jembatan, itu dilarang. Pusat perbelanjaan juga tidak masuk karena itu parkir otonom," katanya.

Pendaftaran jukir juga sudah mulai berjalan. Nantinya para jukir akan mendapatkan sosialisasi dan pelatihan sebelum resmi bertugas di lapangan.

Soal waktu peluncuran program, Hotmarulitua belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut persiapan sudah mendekati rampung.

"Targetnya sebentar lagi lah, sudah 70 persen. Tinggal sedikit lagi pematangan ke Pak Wali untuk launching," ucapnya.

Ia juga menegaskan, semua pelaku usaha yang memiliki kendaraan parkir di tepi jalan diwajibkan mendaftar. Jika tidak, ada sanksi pidana yang sudah diatur dalam undang-undang.

"Jadi, kami mengajak semua pihak mendaftar. Kalau tidak, ada konsekuensi hukum, sanksi pidana sesuai yang sudah disampaikan Pak Wali," pungkasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads