Pemprov Kaltim Gratiskan Administrasi Perumahan Bagi MBR, Pertama di RI

Pemprov Kaltim Gratiskan Administrasi Perumahan Bagi MBR, Pertama di RI

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Kamis, 21 Agu 2025 06:00 WIB
Gubernur Rudy saat penandatanganan kerja sama dengan penyalur fasilitas pembiayaan perumahan MBR
Gubernur Rudy saat penandatanganan kerja sama dengan penyalur fasilitas pembiayaan perumahan MBR/Foto: Istimewa
Samarinda -

Pemprov Kaltim meluncurkan program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan. Program ini membebaskan seluruh biaya administrasi pembelian rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini disebut sebagai yang pertama di Indonesia.

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan rumah adalah kebutuhan dasar rakyat, sejajar dengan pangan dan sandang. Langkah ini menjadi upaya untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian layak.

"Rumah ini wajib. Bukan hanya pangan dan sandang, tapi tempat tinggal yang layak juga kebutuhan dasar. Program ini hadir untuk meringankan beban rakyat. Sekali lagi, bukan rumahnya yang gratis, tapi biaya administrasinya ditanggung Pemprov," kata Rudy saat penandatanganan kerja sama dengan penyalur fasilitas pembiayaan perumahan MBR di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui program ini, Pemprov Kaltim menanggung biaya administrasi perumahan maksimal Rp 10 juta per unit, mulai dari biaya notaris, provisi, hingga administrasi bank.

"Dari data kami, ada 177 ribu masyarakat rentan seperti petani, nelayan, hingga pengemudi ojek daring yang perlu dibantu. Ini bukan sekadar rumah, tapi soal martabat dan masa depan," tambah Rudy.

Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan Gratispol lahir dari Pergub Nomor 27 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi MBR. Untuk tahap awal, Pemprov mengalokasikan Rp 10 miliar dari APBD Perubahan 2025 untuk 1.000 unit rumah.

"Dengan program ini, masyarakat cukup membayar cicilan pokoknya saja. Beban tambahan kami tanggung penuh. Program ini juga ditujukan untuk mengurangi backlog perumahan di Kaltim yang mencapai 250 ribu unit," jelas Fitra.

Program ini mendapat apresiasi dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Bahkan, Kaltim diminta menyerahkan Pergub dan paparan program sebagai referensi bagi daerah lain.
Kebijakan ini sejalan dengan target nasional pembangunan tiga juta rumah, sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads