Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya menunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Penundaan ini dilakukan usai aksi demonstrasi yang berakhir ricuh.
Pj Sekda Bone Andi Saharuddin mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 sebesar 65% tersebut.
"Tentu dengan kejadian hari ini dan mencermati, berkomunikasi dengan berbagai pihak termasuk dari Pak Bupati dan Kemendagri kami sempat berkomunikasi. Akhirnya pimpinan menyampaikan kepada kami untuk menunda dan melakukan informasi secara total terkait penyesuaian ini," ujar Saharuddin kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyesuaian 65% ini ditunda dulu. Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali," sambung Saharuddin.
Dia mengaku akan mengevaluasi total karena hal ini merupakan temuan dari pemerintahan sebelumnya. Sementara itu masyarakat yang sudah membayar diminta tidak khawatir.
"Adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.
Diberitakan sebelumnya, demo penolakan kenaikan tarif PBB-P2 kembali ricuh setelah upaya dialog dengan Pemkab Bone, masih buntu, Selasa (19/8). Massa yang melempar batu dipaksa mundur setelah polisi melepaskan tembakan gas air mata.
Baca juga: Sudah Minta Maaf, Bupati Pati Menolak Mundur |
Baca artikel detikSulsel, "Pemkab Bone Tunda Kenaikan PBB 65% Usai Demo Berujung Ricuh" selengkapnya di sini.
(bai/bai)