Sudah Minta Maaf, Bupati Pati Menolak Mundur

Regional

Sudah Minta Maaf, Bupati Pati Menolak Mundur

Dian Utoro Aji - detikKalimantan
Rabu, 13 Agu 2025 20:00 WIB
Bupati Pati, Sudewo, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8/2025).
Bupati Pati Sudewo. Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Bupati Pati Sudewo menyampaikan permintaan maaf di hadapan ribuan warga yang berdemo di DPRD Pati pada Rabu (13/8). Setelah aksi, Sudewo menegaskan bahwa dia tidak akan mundur dari jabatannya.

Dilansir detikJateng, alasan Sudewo menolak mundur adalah karena dirinya dipilih secara konstitusional melalui pemilu. Menurutnya, dia tak boleh berhenti begitu saja. Ada mekanisme yang harus dijalankan.

"Tuntutan sudah disampaikan tadi. Kalau saya dipilih oleh rakyat secara konstitusional, secara demokratis. Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan tiu. Semua ada mekanisme," ucap Sudewo di kantornya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudewo berjanji akan bekerja lebih baik lagi sebagai bupati yang baru menjabat beberapa bulan. Dia menjadikan demonstrasi besar-besaran warganya ini sebagai pelajaran.

"Ke depannya saya akan perbaiki segala sesuatu. Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya karena saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Bupati Pati, masih ada yang harus kita benahi ke depan," ujarnya.

Sudewo juga berharap masyarakat dapat memetik pelajaran dari kejadian ini. Dia berpesan kepada masyarakat Pati agar kejadian serupa tidak terulang supaya Pati terus berkembang dan pelayanan lancar.

"Dengan kejadian semacam ini, saya harapkan pembelajaran semua warga Pati dan mudah-mudahan kejadian terakhir tidak terulang lagi. Supaya pembangunan secara lancar, memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lancar," imbuhnya.

Dia juga menanggapi langkah DPRD membentuk pansus pemakzulan. Dia menegaskan menghormati hak angket DPRD Pati.

"Itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut," tegasnya.

Sebelumnya, bersamaan dengan jalannya aksi massa, DPRD Pati menggelar rapat paripurna. Dalam forum, disepakati hak angket dan pansus pemakzulan Sudewo. Keputusan diketok oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudi.

"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," kelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Fraksi PKB Mahdun menilai Bupati Sudewo tidak berpihak kepada rakyat sehingga timbullah aksi menyuarakan kekecewaan ini.

"Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efeknya menimbulkan kegaduhan saat ini. Sehingga pemerintahan dapat berhati-hati melakukan kebijakan," jelas Mahdun.

Baca pernyataan Bupati Pati selengkapnya di detikJateng.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads