MBG di Malinau Mandek, Mitra Dapur Mengaku Diserbu Keluhan

MBG di Malinau Mandek, Mitra Dapur Mengaku Diserbu Keluhan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Selasa, 19 Agu 2025 18:00 WIB
Program MBG di Malinau.
Program MBG di Malinau. Foto: Dok. Istimewa
Malinau -

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Malinau, Kalimantan Utara, yang terhenti memicu keluhan dari berbagai pihak. Salah satunya Kepala Mitra Dapur Yayasan Hidup Berbagi Kasih, Litad Merry Destiani. Dia mengaku kewalahan menghadapi keluhan dan pertanyaan dari masyarakat serta sekolah terkait penghentian program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini.

"Ini saya diserbu pertanyaan terkait kembali beroperasionalnya MBG," ucap Litad kepada detikKalimantan, Selasa (19/8/2025).

Litad juga menyampaikan kekecewaannya atas dana pribadi yang telah dikeluarkan untuk membangun dapur guna mendukung MBG. Ia juga telah berkomunikasi dengan pihak sekolah dan berencana menelusuri masalah ini langsung ke sekolah terkait. Litad menegaskan bahwa dana yang telah dikeluarkan untuk membangun dapur tidak sedikit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasrah, kami mau jalan ya jalan lah. SPPI kan tidak keluarkan duit," katanya.

Menanggapi hal ini, Kepala Regional SPPI Kalimantan Utara Aji Sanjaya menjelaskan bahwa penghentian operasional dapur MBG bukan kewenangan mitra, melainkan keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Dapur ditutup sampai ada arahan dari pimpinan. Laporan khusus sudah disampaikan," ujar Aji.

Aji menegaskan bahwa tugas Kepala SPPG mencakup pengelolaan operasional harian, mulai dari produksi hingga distribusi makanan, serta pengaturan stok bahan mentah dan peralatan. Ia juga menyoroti penggunaan sistem Virtual Account untuk menjaga transparansi anggaran di mana dana hanya bisa dicairkan dengan persetujuan bersama antara Kepala SPPG dan yayasan.

"Pernyataan mitra di media yang subjektif telah menyebabkan penutupan dapur, dan ini berdampak pada penerima manfaat," tegasnya.

Menurut Aji, petunjuk teknis (juknis) MBG telah mengatur semua aspek, termasuk hak mitra seperti biaya sewa fasilitas. Aji berharap insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mematuhi aturan BGN. Ia juga menegaskan bahwa komunikasi dengan pemerintah daerah akan ditangani oleh Kepala SPPG dan SPPI Malinau, bukan mitra dapur.

"BGN sudah menyewa fasilitas dari mitra, dan relawan digaji melalui biaya operasional. Mitra tetap dibayar meski tidak ikut operasional dapur. Seharusnya mitra memikirkan bahwa ini program jangka panjang sebelum melakukan intervensi," tambahnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads