Pilu Elvy, Pekerja Migran Ilegal yang Disiksa Hingga Sempat Koma di Sambas

Pilu Elvy, Pekerja Migran Ilegal yang Disiksa Hingga Sempat Koma di Sambas

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 07 Agu 2025 19:30 WIB
Elvy, Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal NTT dirawat di rumah sakit Pontianak. Foto: Dokumentasi BP2MI Kalbar
Elvy, Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal NTT dirawat di rumah sakit Pontianak. Foto: Dokumentasi BP2MI Kalbar
Pontianak -

Elvy, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural asal Nusa Tenggara Timur (NTT) disiksa agensi di Malaysia hingga sakit. Kini Elvy sudah dipulangkan melalui jalur tikus atau tidak resmi di Kabupaten Sambas, Kalbar yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia.

Kasus ini sudah dilaporkan dan sedang ditangani Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Barat. Kepala BP3MI Kalbar, Ahmad Fadlin mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa Elvy mengalami kekerasan dan sakit selama bekerja di Malaysia.

"Menindaklanjuti laporan ini, BP3MI Kalimantan Barat bergerak cepat untuk memastikan perlindungan dan pemulihan kesehatan bagi yang bersangkutan," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Elvy sudah mendapatkan berada di Kota Pontianak dan sedang mendapat perawatan intensif di rumah sakit sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.

Ahmad menjelaskan kronologi Elvy bisa berada di Malaysia. Ia mengatakan hasil pemeriksaan diketahui Elvy mulai bekerja sejak Mei 2025 sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) melalui sebuah agensi bernama Paramesa Sdn. Bhd yang berlokasi di Kuching, Sarawak.

"Saat itu, dia masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi. Sebelum diberangkatkan, dia sempat ditampung di sebuah lokasi di Depok untuk proses pembuatan dokumen paspor," jelas Ahmad.

Namun selama bekerja, Elvy mengaku tidak menerima gaji secara penuh dan menjadi korban tindakan kekerasan dari pihak agensi. Setelah kurang lebih tiga bulan bekerja, Elvy mengalami sakit dan mengajukan permintaan untuk dipulangkan.

Namun, bukannya dikembalikan ke pihak keluarga, Elvy justru dikembalikan ke pihak agensi. Elvy kembali mengalami dugaan kekerasan dan bahkan mendapat tuntutan ganti rugi secara sepihak oleh agensi.

"Melihat kondisi kesehatannya yang semakin menurun, Elvy akhirnya dipulangkan menggunakan taksi sewaan dari Kuching menuju wilayah Kabupaten Sambas melalui jalur tidak resmi," kata Ahmad.

Setibanya di Sambas, kondisi Elvy terus memburuk hingga sempat mengalami koma dan dirujuk ke RSUD Sambas. Lalu kembali dirujuk ke RSUD dr Soedarso Pontianak untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, Elvy mengalami gejala penyakit jantung serta trauma ringan akibat kekerasan yang dialaminya," ujar Ahmad.

Saat ini, kata dia, BP3MI Kalbar akan segera berkoordinasi dengan BP3MI NTT untuk proses fasilitasi pemulangan ke daerah asal. Pemulangan akan dilaksanakan jika kondisi Elvy sudah membaik.

Ahmad juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini dan menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

"Kasus Elvy menjadi pelajaran penting bahwa bekerja ke luar negeri secara nonprosedural membuka risiko besar terhadap eksploitasi, kekerasan, dan kerentanan hukum," katanya.

Ia mendorong seluruh calon PMI untuk bekerja melalui prosedur resmi yang dilindungi negara. Dengan demikian, negara akan memberikan perlindungan secara efektif.

"Negara hadir untuk melindungi, namun perlindungan efektif hanya dapat diberikan jika proses penempatan dilakukan sesuai aturan," ucapnya.




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads