Kecelakaan speedboat maut terjadi di perairan Pelabuhan Tunon Taka, depan Pangkalan Aji Putri, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Senin (28/7) lalu. Petugas kini tengah mengumpulkan bukti-bukti.
Seperti diketahui, kecelakaan speedboat tersebut menyebabkan satu orang tewas. Kecelakaan melibatkan speedboat SB Borneo Express 02 dan sebuah speedboat kecil bertenaga 40 PK.
Penyidikan kini ditangani Tim Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kalimantan Utara yang dipimpin Syaharuddin. Tim ditugaskan untuk membantu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan dalam menangani perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami baru memulai dan sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kejadian ini," ujarnya, Kamis (31/7/2025)
Adapun pelimpahan perkara dari Satuan Polair Polres Nunukan diterima KSOP Nunukan pada Rabu sore (30/7) oleh Pimpinan KSOP Nunukan, Ahmad Kosasi. Syaharuddin juga berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus lebih lanjut.
"Sabar ya, nanti diinfokan. Terima kasih," tambah Syaharuddin.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan menjelaskan peristiwa kecelakaan maut antara dua speedboat terjadi pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 14.45 Wita.
Speedboat SB dikemudikan oleh Sawir, warga Sebatik bersama dua awak bernama Aslan dan Roy. Sementara speedboat kecil berwarna kuning dikemudikan oleh Rexy Joseph, warga Bambangan, dengan satu penumpang perempuan.
Berdasarkan keterangan Sawir, juragan SB Borneo Express 02, kecelakaan bermula ketika speedboat kecil tiba-tiba memotong haluan dari samping kanan di perairan depan Pangkalan Haji Putri. Tabrakan pun tak terelakkan, speedboat yang dikendarai Rexy kemudian tenggelam.
"Akibat benturan, Rexy Joseph (22) dan penumpang perempuan di speedboat kecil terlempar ke laut. Speedboat kecil berputar-putar sebelum tenggelam, sedangkan SB Borneo Express 02 hanya mengalami goresan di samping badan kapal," ujar Sunarwan kepada detikKalimantan, Senin malam (28/7/2025).
(bai/bai)