Operasi Patuh di Tarakan Tindak 248 Pelanggaran, 105 Tak Pakai Helm

Operasi Patuh di Tarakan Tindak 248 Pelanggaran, 105 Tak Pakai Helm

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 31 Jul 2025 16:30 WIB
Ilustrasi pengguna jalan raya tidak menggunakan helm.
Ilustrasi pengguna jalan raya tidak menggunakan helm/Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Polres Tarakan sudah menggelar Operasi Patuh Kayan 2025 selama dua pekan dari 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi digelar guna menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri mengungkapkan operasi tersebut menindak 248 pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran pada kendaraan roda dua (R2) menjadi yang paling menonjol.

Dalam penindakan kendaraan roda dua, pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm yakni sebanyak 105 kasus. Lalu diikuti pengendara di bawah umur dengan 65 kasus, serta pelanggaran lain seperti berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 78 kasus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak menemukan pelanggaran seperti melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengaruh alkohol, atau melebihi batas kecepatan pada kendaraan roda dua," ujar Rudika kepada detikKalimantan, Kamis (31/7/2025).

Sementara itu, penindakan pada kendaraan roda empat (R4) tergolong minim. Hanya mencatat dua kasus tidak menggunakan sabuk pengaman.

Tidak ada pelanggaran signifikan lain seperti melawan arus, menggunakan ponsel, pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, atau mobil barang yang mengangkut penumpang.

"Dalam operasi ini, kami menyita 24 unit kendaraan roda dua, 201 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 22 surat izin mengemudi (SIM), tanpa ada penyitaan kendaraan roda empat," bebernya.

Tren Kecelakaan Lalu Lintas 2024-2025

Rudika juga membeberkan data kecelakaan lalu lintas di Tarakan sepanjang 2024 hingga Juli 2025. Pada 2024, tercatat 96 kasus kecelakaan, dengan 90 kasus tabrakan dan 6 kasus laka tunggal. Sementara itu, dari Januari hingga Juli 2025, jumlah kecelakaan mencapai 36 kasus, terdiri dari 35 kasus tabrakan dan 1 kasus tunggal.

D segi korban, pada 2024 terdapat 13 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, dan 125 orang luka ringan. Pada 2025, korban meninggal dunia tercatat 12 orang, luka berat 6 orang, dan luka ringan 57 orang.

"Rata-rata usia korban pada 2024 berada di rentang 15-19 tahun, sedangkan pada 2025 bergeser ke rentang 20-24 tahun," ungkapnya.

Titik Rawan dan Penyebab Kecelakaan

Data kepolisian menunjukkan sejumlah titik rawan kecelakaan di Tarakan. Pada 2024, Jalan Mulawarman menjadi lokasi dengan 10 kejadian, diikuti Jalan Jenderal Sudirman dengan 9 kejadian, dan Jalan Pangeran Aji Iskandar dengan 6 kejadian.

Pada 2025, Jalan Yos Sudarso mencatatkan 4 kejadian, disusul Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pangeran Aji Iskandar, dan Jalan Kusuma Bangsa yang masing-masing 3 kejadian.

"Faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan, namun sejauh ini kami sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan memasang spanduk imbauan di daerah rawan kecelakaan," tuturnya.

Polres Tarakan mengimbau masyarakat, terutama pengendara, untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. "Kami mengajak semua pengendara untuk mematuhi aturan, seperti menggunakan helm, sabuk pengaman, dan tidak berkendara di bawah umur. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama," tutup Rudika.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads