Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berjanji akan mengusut peristiwa kecelakaan di Banjarbaru antara mobil dinas Dit Samapta dengan pemotor. Kejadian ini menewaskan pemotor yang merupakan seorang pelajar bernama Muhammad Iqbal Risanta.
"Jika dalam pemeriksaan ditemukan kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Polda Kalsel akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, Minggu (27/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penyelidikan sementara, mobil polisi tersebut ditumpangi empat orang anggota. Tim sedang dalam perjalanan menuju kegiatan sterilisasi gereja di Banjarmasin.
"Mobil Dinas Dit Samapta Polda Kalsel yang ditumpangi empat orang anggota dalam perjalanan menuju lokasi pengamanan kegiatan sterilisasi gereja di Banjarmasin," kata Adam.
Sampai di Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, motor yang dikendarai oleh korban tiba-tiba berpindah lajur yang diperkirakan akan belok di u-turn. Namun korban tidak memberikan tanda, sehingga mobil dinas tak sempat menghindar.
"Pada saat berbelok korban tidak menggunakan lampu sein dan tertabrak oleh Mobil K9 (Dit Samapta Polda Kalsel). akibat kecelakaan tersebut korban meninggal dunia ditempat," tutur Adam.
Pihaknya sudah bertemu dengan keluarga korban untuk menyampaikan ucapan bela sungkawa. Dari keterangan pihak keluarga, korban menyebutkan jika korban baru belajar sepeda motor dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban memang baru belajar sepeda motor dan belum memiliki SIM," ujarnya.
Diketahui bahwa korban merupakan pelajar di SMK 1 Gambut, Kabupaten Banjar. Korban duduk di kelas XII.
(bai/bai)