Tabrakan antara mobil Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan pemotor terjadi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 21, Banjarbaru. Pengendara motor bernama Muhammad Iqbal Risanta tewas di lokasi kejadian, Minggu (27/7/2025).
Diungkapkan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi bahwa keluarga korban menyebutkan jika korban baru belajar sepeda motor dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban memang baru belajar sepeda motor dan belum memiliki SIM," ujar Adam, Minggu (27/7).
Diketahui bahwa korban merupakan pelajar di SMK 1 Gambut, Kabupaten Banjar. Korban duduk di kelas XII. Rumah korban tak jauh dari lokasi kejadian.
Diberitakan sebelumnya, mobil polisi tersebut ditumpangi empat orang anggota. Tim sedang dalam perjalanan menuju kegiatan sterilisasi gereja di Banjarmasin.
"Mobil Dinas Dit Samapta Polda Kalsel yang ditumpangi empat orang anggota dalam perjalanan menuju lokasi pengamanan kegiatan sterilisasi gereja di Banjarmasin," kata Adam, Minggu (27/7/2025).
Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), motor yang dikendarai oleh korban tiba-tiba berpindah lajur yang diperkirakan akan belok di U-turn. Namun korban tidak memberikan tanda, sehingga mobil dinas tak sempat menghindar.
"Pada saat berbelok korban tidak menggunakan lampu sein dan tertabrak oleh Mobil K9 (Dit Samapta Polda Kalsel). akibat kecelakaan tersebut korban meninggal dunia ditempat," tutur Adam.
(bai/bai)