Bareskrim Ungkap Modus Curang Produsen Beras Oplosan

Nasional

Bareskrim Ungkap Modus Curang Produsen Beras Oplosan

Rumondang Naibaho - detikKalimantan
Kamis, 24 Jul 2025 13:01 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf memberikan keterangan pers terkait kasus beras oplosan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Polisi menegaskan beras oplosan ditemukan pada kemasan premium maupun medium.
Beras oplosan. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Penyelidikan kasus beras oplosan terus berjalan. Bareskrim Polri mengungkap modus yang digunakan produsen untuk mengoplos beras premium dengan beras yang tak memenuhi standar mutu. Pengoplosan ini merugikan konsumen hingga Rp 99,35 triliun per tahun.

Dilansir detikNews, awalnya temuan beras oplosan ini diungkapkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Mentan mendapati adanya anomali harga beras di masa panen raya. Terjadi kenaikan harga padahal stok beras surplus.

Adapun temuan pada sampel beras premium yakni:
•⁠ ⁠Terdapat ketidaksesuaian mutu, di bawah standar regulasi, sebesar 85,56%,
•⁠ ⁠Ketidaksesuaian HET sebesar 59,78%
•⁠ ⁠Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 21,66%

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian pada sampel beras medium:
•⁠ ⁠Terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24%,
•⁠ ⁠Ketidaksesuaian HET atau harga di atas HET sebesar 95,12%,
•⁠ ⁠Ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat real di bawah standar sebesar 90,63%.

Dalam setahun, konsumen merugi Rp 34,2 triliun untuk beras premium dan Rp 65,14 triliun untuk beras medium. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 99,35 triliun. Temuan ini ditindaklanjuti oleh Bareskrim.

"Kemudian menindaklanjuti hal tersebut, Satgas Pangan Polri segera melaksanakan proses penyidikan dan penyelidikan dengan membuat laporan informasi dulu," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (24/7/2025).

Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan terhadap 212 merek beras. Dari penelusuran data PT produsen beras yang terlibat, ada sekitar 52 PT produsen beras premium dan 15 PT produsen beras medium.

Bareskrim juga melakukan pengecekan sampel ke laboratorium pengujian standar instrumen pascapanen pertanian. Saat ini, baru 5 merek yang sudah keluar hasilnya.

"Dari hasil penyidikan sementara ditemukan 3 produsen atas 5 merek tersebut, yaitu merek beras premium," jelas Helfi.

Saat ini, penyidik Bareskrim telah menaikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan. Dari hasil investigasi, penyidik menemukan modus yang dilakukan produsen mengoplos beras. Mereka menggunakan alat modern maupun manual untuk mencampur beras premium dengan beras yang mutunya tidak sesuai.

"Penyidik mendapatkan fakta bahwa modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku usaha yaitu melakukan produksi beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar mutu yang tertera pada label kemasan yang terpampang di kemasan tersebut, menggunakan mesin produksi baik modern maupun tradisional, artinya dengan teknologi yang modern maupun manual ini yang kita temukan," paparnya.

Sejauh ini, Bareskrim telah melakukan penggeledahan, penyegelan, serta penyitaan di tempat produksi gudang, ritel, maupun kantor terkait barang bukti yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk lokasi atau TKP yang kita lakukan penggeledahan untuk pencarian dokumen yaitu, di kantor dan gudang PT FS di Jakarta Timur, gudang PT FS di Subang, Jawa Barat; kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten; serta pasar beras induk Cipinang, Jakarta Timur," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di detikNews.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads