Presiden Prabowo Subianto dengan tegas meminta aparat penegak hukum mulai menindaklanjuti terkait beras oplosan oleh pengusaha-pengusaha nakal. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun mulai mendalami kasus yang diperkirakan merugikan negara hampir Rp 100 triliun ini.
Dilansir detikNews, Kejagung menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Mereka akan mendalami lebih dulu ranah kasus ini.
"Ya karena kejaksaan sebagai bagian dari aparat penegak hukum, kita komit. Perintah Presiden akan kami laksanakan, tentunya sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Dalam hal ini kita akan pelajari dulu, dikaji dulu, masuk ke ranah mana," terang Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anang mengatakan ranah yang dimaksud apakah kasus ini masuk ke tindak pidana umum atau tindak pidana korupsi. Sebab, nantinya penanganan akan berbeda dan diharapkan lebih efektif jika sudah ditetapkan ranahnya. Dia juga menegaskan bahwa kejaksaan juga pasti terlibat jika kasus ini sudah naik ke pengadilan.
"Tapi kan kalau itu seandainya naik perkara, jaksa pun sebagai jaksa penuntut umum kan kita juga terlibat," ungkap Anang.
Sejauh ini, Anang mengatakan Kejagung telah menjalin komunikasi dan koordinasi serta kolaborasi dengan berbagai satuan kerja lintas lembaga berkaitan dengan kasus.
"Di sini lah kita akan melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan satker-satker lain, seperti dengan kepolisian, dengan Kementerian Pertanian atau bidang lain yang sangat terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan sikapnya atas kasus beras oplosan yang merugikan negara ini. Dia pun meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jederal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para penggiling padi dan pengusaha beras yang nakal.
"Jadi, waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggilingan padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. 'Oh begitu, lo mentang-mentang besar lo kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi'," kata Prabowo dalam sambutannya dalam peluncuran Kopdeskel Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (27/5/2025).
Prabowo menyebut penggiling tersebut memberi cap beras premium pada beras biasa. Bahkan ada penggiling besar yang bisa meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan dari tindakan ini. Dia menegaskan aksi tersebut merupakan tindak pidana.
"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana, saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tindak, ini pidana," kecamnya.
Artikel ini telah tayang di detikNews.
(des/des)