Langkah Pemkab Kubu Raya Tangani Penolakan Gereja, Minta Masyarakat Tenang

Round Up

Langkah Pemkab Kubu Raya Tangani Penolakan Gereja, Minta Masyarakat Tenang

Tim detikKalimantan - detikKalimantan
Jumat, 18 Jul 2025 05:30 WIB
Ilustrasi Gereja Katolik
Ilustrasi gereja Katolik. Foto: Unsplash/Josh Applegate
Kubu Raya -

Beredarnya surat penolakan pembangunan gereja menggegerkan warga Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar). Tak ingin masalah berlarut-larut, pemerintah setempat pun memediasi pihak-pihak terkait. Masyarakat diminta tetap tenang dan menjaga kedamaian di Kubu Raya.

Surat bernomor 005//RT-004/VII/2025 itu dikeluarkan oleh Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya pada tanggal 8 Juli 2025. Perihalnya penolakan pendirian rumah ibadah Katolik atau gereja di Jalan Nurul Huda Aliamin.

Wilayah tersebut masuk ke dalam RT 004/RW 005 yang disebut penduduknya mayoritas muslim. Adapun alasan penolakan yang tercantum dalam surat tersebut adalah demi menjaga kerukunan dan kenyamanan di lingkungan warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat penolakan pembangunan gereja di Kubu Raya.Surat penolakan pembangunan gereja di Kubu Raya. Foto: Dok. Istimewa

Bupati Panggil Kades hingga Camat

Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan adanya surat ini menjadi perhatian khusus baginya. Dia menyayangkan pejabat setempat yang memberi lampu hijau bagi terbitnya surat penolakan tersebut.

"Surat dari Forum RT Desa Kapur itu sudah kami terima dan langsung kami tindak lanjuti. Hari ini juga forum RT, kepala desa serta camat kami panggil untuk duduk bersama. Kami ingin pastikan semuanya diselesaikan secara baik," tegas Sujiwo, Kamis (17/7/2025).

Menurut Sujiwo, konstitusi menjamin kebebasan umat beragama untuk melakukan ibadah secara tenang dan damai. Maka, supaya tenang dan damai, pelaksanaannya memang harus dilakukan di rumah ibadah.

"Penolakan ini sangat bertentangan dengan konstitusi. Maka akan saya seriusi ini," tegasnya.

Minta Masyarakat Tetap Tenang

Sujiwo menekankan bahwa Kubu Raya merupakan daerah yang menjunjung tinggi toleransi. Selama ini, Kubu Raya dikenal sebagai wilayah yang harmonis dan menerima keberagaman. Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan tersebut.

"Kabupaten Kubu Raya ini sudah sangat harmonis, baik sinergi antarsuku maupun antarumat beragama. Jangan biarkan hal-hal kecil merusak keharmonisan yang sudah kita bangun bersama," ajaknya.

Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan bersabar selama proses penyelesaian polemik ini. Dia juga memastikan pemkab akan mengambil tindakan tegas kepada kelompok yang menggaungkan intoleransi.

"Kami sudah bertindak dan menindaklanjuti surat penolakan itu. Maka saya berharap masyarakat tetap dingin dan tenang. Percayakan kepada pemerintah, kami pastikan persoalan ini akan diatasi bersama," katanya.

"Saya ingin tegaskan, tidak ada tempat dan ruang kepada kelompok maupun orang per orang yang anti toleransi atau intoleransi," imbuhnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads