Ibu-Anak di Tarakan Jadi Korban Layangan, Biaya Pengobatan Capai Rp 3 Juta

Ibu-Anak di Tarakan Jadi Korban Layangan, Biaya Pengobatan Capai Rp 3 Juta

Oktavian Balang - detikKalimantan
Jumat, 04 Jul 2025 07:00 WIB
Ibu rumah tangga di Tarakan korban benang layangan jalani operasi.
Ibu rumah tangga di Tarakan korban benang layangan jalani operasi. Foto: Dok. Istimewa
Tarakan -

Seorang ibu rumah tangga di Tarakan Barat menjadi korban benang layangan saat berkendara bersama anaknya. Peristiwa terjadi di Jalan Lingkas Ujung, depan Alfamart di dekat pom bensin, pada Kamis (3/7) sekitar pukul 11.00 Wita.

Insiden ini menambah daftar panjang korban benang layangan di Kota Tarakan, meskipun pemerintah telah berulang kali mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan bermain layangan.

Ibu bernama Putri Manu itu mengungkapkan awalnya dia mengendarai sepeda motor dengan kecepatan rendah, sekitar 20 km/jam. Anaknya duduk di depan. Tiba-tiba, benang layangan yang tidak terlihat melilit wajahnya, menyebabkan luka parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Langsung kena muka, kayak dipotong. Darah berhamburan dari atas mata, di alis," ungkapnya.

Anaknya bahkan terlempar dari motor dan mengalami luka di kaki akibat benang yang sama. Kaus tangan Putri robek saat ia berusaha melindungi anaknya, menyebabkan tangannya juga terbeset.

Warga sekitar segera mengevakuasi keduanya. Putri sempat pingsan saat dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas terdekat di daerah Kuburan Cina. Namun, karena luka yang dalam dan perdarahan yang tidak berhenti, ia dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Tarakan untuk penanganan lebih lanjut. Di RSAL, Putri menjalani operasi dengan 8 jahitan di kelopak mata dan 4 jahitan di hidung.

"Badan saya masih goyang, tapi di RSAL sudah agak tenang," katanya.

Namun, biaya pengobatan menjadi beban berat bagi Putri. Total biaya di RSAL mencapai Rp 3 juta, yang harus ditanggung sendiri karena tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

"Katanya tidak bisa pakai BPJS karena ini kecelakaan," keluh warga Kelurahan Karang Balik itu.

Putri berharap pemerintah lebih tegas menertibkan permainan layangan yang membahayakan. Jangan sampai jatuh korban lagi seperti dirinya atau bahkan lebih parah.

"Tolonglah, jangan main-main sembarangan. Kasihan, banyak korban. Saya rugi sampai Rp 3 juta, cari uang susah," ujarnya.

Perawat RSAL, Muhammad Akbar Maulana, mengatakan kecelakaan akibat benang layangan dianggap sebagai kecelakaan tunggal. Pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, kecuali memenuhi syarat tertentu, seperti tidak disebabkan kelalaian pengendara.

Dalam kasus ini, luka akibat benang layangan tidak termasuk dalam cakupan BPJS, sehingga pasien harus membayar Akbar, yang turut menangani Putri, mengungkapkan keprihatinannya.

"Sudah beberapa pasien akibat benang layangan akhir-akhir ini, bahkan ada anak kecil yang tiga jarinya terluka. Korbannya makin parah," ujarnya.

Ia mencatat setidaknya 2-3 pasien dirawat jalan. Namun, kasus Putri cukup berat hingga membutuhkan operasi. Proses pemulihan luka, menurut Akbar, bergantung pada kepatuhan pasien terhadap pengobatan dan kontrol rutin, yang bisa memakan waktu lama.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads