Lurah Karang Anyar Pantai, Yohanes Patongloan menegaskan pihaknya telah berupaya maksimal mencegah aktivitas bermain layang-layang di sekitar Bandara Juwata Tarakan. Sebab, itu berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.
Langkah itu diambil menyusul imbauan dari Plt Kepala Bandara Juwata Tarakan untuk menggelar sosialisasi kepada masyarakat melalui ketua RT dan tokoh masyarakat. Yohanes mengungkapkan pihak kelurahan telah mengadakan rapat pada 26 Juni 2025 di Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai. Rapat tersebut dihadiri instansi terkait serta perwakilan tokoh masyarakat.
Hasil rapat menghasilkan kesepakatan untuk mencegah aktivitas bermain layang-layang di kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP), sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami telah menyampaikan imbauan ke 31 RT di Kelurahan Karang Anyar Pantai, termasuk ke paguyuban di Kampung Tana Toraja, agar informasi ini disebarkan secara menyeluruh kepada warga di sekitar bandara," ujar Yohanes kepada detikKalimantan melalui sambungan telepon, Rabu (2/7/2025).
Upaya penertiban dilakukan dengan mensterilkan area sekitar bandara. Pihak kelurahan menugaskan staf kelurahan dan ketua RT untuk mengimbau anak-anak yang bermain layang-layang serta mengingatkan orang tua agar mengawasi anak-anak mereka.
"Kami tegaskan jika masih ada pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk standby di sekitar bandara," tegas Yohanes.
Namun, Yohanes menjelaskan adanya keterbatasan wilayah kewenangan. Deretan bandara masuk wilayah Karang Anyar Pantai, tetapi seberang bandara adalah wilayah Kelurahan Karang Anyar.
"Kami tidak bisa menjangkau semua area, karena sebagian masuk wilayah Kelurahan Karang Anyar," katanya.
Sebagai langkah preventif, Kelurahan Karang Anyar Pantai telah mengeluarkan surat imbauan bernomor 300/71/Kel-Kap tertanggal 30 Juni 2025. Surat ini meminta ketua RT mengimbau warga melalui pengeras suara di masjid, gereja, atau grup WhatsApp RT agar tidak bermain layang-layang di tempat umum. Imbauan juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka.
"Kami meminta ketua RT menegur warga yang masih bermain layang-layang. Sudah ada laporan kecelakaan akibat benang layangan, seperti pengendara motor yang terluka di kepala dan leher," ungkap Yohanes.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul laporan bahwa layang-layang di sekitar bandara, khususnya di wilayah Karang Anyar Pantai, telah mengganggu penerbangan saat take-off atau landing. Yohanes berharap sosialisasi dan pengawasan yang terus dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan penerbangan.
"Ini tanggung jawab bersama. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak bandara dan Satpol PP untuk memastikan wilayah sekitar bandara steril dari aktivitas berbahaya," tutupnya.
(sun/des)