Tanggapi Desakan Copot Jabatan, Kadis PPPA Kalbar Siap Dipanggil Gubernur

Tanggapi Desakan Copot Jabatan, Kadis PPPA Kalbar Siap Dipanggil Gubernur

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 03 Jul 2025 20:30 WIB
Kepala Dinas PPPA Kalimantan Barat Herkulana Mekarryani.
Kepala Dinas PPPA Kalimantan Barat Herkulana Mekarryani. Foto: Dok. Istimewa
Pontianak -

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar Herkulana Mekarryani buka suara terkait desakan pencopotan dirinya yang disampaikan puluhan pegawai DPPPA. Herkulana menyebut tuduhan itu adalah fitnah dan menegaskan siap memberi klarifikasi ke Gubernur Kalbar maupun DPRD Kalbar.

"Itu nggak ada. Staf DPPPA sudah kami klarifikasi, dan staf menyatakan tidak pernah menandatangani surat tersebut. Yang bersangkutan (Deri Octaris Cowari) hanya mengatasnamakan Forum Pegawai," kata Herkulana kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Ia juga membantah berbagai tudingan yang menyebutkan kerap melakukan kekerasan verbal, pilih kasih, hingga penghinaan terhadap pegawai. Menurutnya, selama ini ia hanya menjalankan pembinaan terhadap pegawai yang tidak disiplin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan jam kerja dan sering menolak tugas yang diberikan atasan. Sehingga mendapat teguran dari saya," tegasnya.

Herkulana juga menegaskan seluruh perjalanan dinas dilakukan untuk keperluan sosialisasi, bahkan anggaran perjalanan kerap menggunakan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) demi efisiensi.

"Bisa dicek di kabupaten dan kota, kami melakukan sosialisasi. Perjalanan dinas tidak pernah untuk pribadi saya. Bahkan untuk perjalanan dinas, dalam rangka penghematan anggaran, kami menggunakan dana TPP," tegasnya.

Meski begitu, Herkulana memastikan siap dipanggil dan dikonfirmasi oleh DPRD maupun Gubernur Kalbar terkait persoalan ini jika diperlukan.

"Saya siap dipanggil DPRD dan Pak Gubernur terkait surat dimaksud," ungkapnya.

Ia juga berharap agar jangan sampai permasalahan ini mempengaruhi pelayanan publik. Sebelumnya sempat ada wacana mogok kerja dari pegawai bersangkutan.

"Selama hampir tiga tahun kami sudah lakukan pembinaan. Semoga yang bersangkutan bisa introspeksi diri," tutupnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar Harisson Azroi sudah mengetahui isi dalam surat itu. Sebagai langkah selanjutnya, Harisson akan memanggil kedua belah pihak.

"Kami akan memanggil Kadis PPPA Herkulana, termasuk memanggil staf DPPPA untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap masalah yang disampaikan," katanya kepada wartawan.

Menurut dia, apapun yang terjadi, pelayanan harus tetap dilakukan kepada masyarakat.

"Apapun yang terjadi di perangkat daerah itu, pelayanan kepada masyarakat oleh ASN harus tetap jalan," tegasnya.




(des/des)
Hide Ads