Puluhan Pegawai Desak Kepala Dinas PPPA Kalbar Dicopot

Puluhan Pegawai Desak Kepala Dinas PPPA Kalbar Dicopot

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Kamis, 03 Jul 2025 16:52 WIB
Kantor Dinas PPPA Kalbar.
Kantor Dinas PPPA Kalbar. Foto: Ocsya Ade CP/detikKalimantan
Pontianak -

Puluhan pegawai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalbar mendesak pemerintah mencopot jabatan Herkulana Mekarryani sebagai Kepala Dinas PPPA Kalbar. Ada 25 orang pegawai yang tergabung dalam Forum Pegawai DPPPA dan UPT Perlindungan Perempuan Provinsi Kalbar menandatangani surat desakan pencopotan jabatan Herkulana itu.

Dalam surat yang diterima detikKalimantan, Koordinator Forum Deri Octaris Cowari menyebutkan bahwa gerakan ini adalah usaha kedua setelah beberapa pegawai menghadap Gubernur Kalbar Ria Norsan 3 bulan lalu. Gerakan ini juga sebagai buntut dari sikap arogansi dan ketidakadilan dari Herkulana kepada bawahannya.

"Selama yang bersangkutan memimpin sejak awal tahun 2024, kami merasakan resah, tertekan, dihina, merendahkan, tidak adil, dan pilih kasih. Hingga suasana dan semangat kerja kami menjadi menurun dan merasa terpaksa kerja," kata Deri, Kamis (3/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herkulana disebut sering melakukan kekerasan verbal, merendahkan kinerja pegawai DPPPA. Kemudian sikap pilih kasih yang dimaksud, tidak adil dalam pengaturan pembagian perjalanan dinas. Hanya orang tertentu yang diberi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

"Hanya ada tiga nama yang sering dapat SPPD. Seakan tidak menghargai SDM yang ada dan kami para pegawai tidak pantas dapat SPPD," bebernya.

Deri menambahkan bahwa Herkulana jarang berada di kantor. Salah satu alasannya yakni ada perjalanan dinas dan urusan pribadi.

"Tapi, dia tidak menunjuk pejabat pengganti sementara," ujarnya.

Para pegawai pun memohon Gubernur Kalbar Ria Norsan untuk menentukan sikap. Pada gerakan pertama, belum ada solusi terbaik. Apabila tidak menemukan titik terang, Deri mengatakan para pegawai akan melakukan mogok kerja sampai ada keputusan terbaik.

"Kalau kami mogok kerja, pelayanan sudah pasti terganggu dan mungkin ditiadakan," tegasnya.

Surat ini sudah dikirim ke Gubernur Kalbar, DPRD Kalbar, dan Polresta Pontianak. Dalam surat itu turut dilampirkan segala bukti perbuatan yang dikeluhkan pegawainya dan sebagai dasar pertimbangan untuk mencopot jabatan Herkulana.

Herkulana sendiri belum menjawab ketika dikonfirmasi. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar dr. Harisson Azroi sudah mengetahui isi dalam surat itu. Sebagai langkah selanjutnya, Harisson akan memanggil kedua belah pihak.

"Kami akan memanggil Kadis DPPPA Herkulana, termasuk memanggil staf DPPPA untuk dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap masalah yang disampaikan," katanya kepada wartawan.

Menurut dia, meskipun ada masalah internal, pelayanan harus tetap dilakukan kepada masyarakat. Jangan sampai masalah internal mengorbankan pelayanan publik.

"Apapun yang terjadi di perangkat daerah itu, pelayanan kepada masyarakat oleh ASN harus tetap jalan," tegasnya.




(des/des)
Hide Ads