Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Yance Tambaru menjelaskan kelanjutan proyek pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Seperti diketahui, PLBN tersebut telah lama dinanti dan tak kunjung dibangun.
Yance menampik jika proyek itu disebut mangkrak. Menurutnya, proyek tersebut terhenti karena kontrak dengan pihak kontraktor diputus oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akibat sejumlah kendala.
"Bukan mangkrak, Tapi putus kontrak," ujar Yance kepada detikKalimantan, Rabu siang (2/7/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yance menjelaskan, pemutusan kontrak terjadi karena kontraktor menghadapi kendala mobilisasi peralatan dan material. Salah satu penyebab utama adalah kebijakan pemerintah era Presiden Joko Widodo yang mewajibkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk proyek konstruksi dan pengadaan barang serta jasa.
Kebijakan ini melarang penggunaan material dari luar negeri, termasuk dari Malaysia.
"Tidak diperbolehkan membangun dengan kebutuhan material dari Malaysia, sehingga bahan material didatangkan lewat Malinau. Tapi kan kondisi jalan Malinau ke Binuang itu belum selesai, belum bisa dipakai untuk mengirim barang dan jasa," ucap Yance.
Selain itu, akses jalan dari Malinau ke Binuang dan dari Long Midang ke Bakalalan yang berada di wilayah Malaysia, juga tidak memungkinkan untuk pengangkutan material.
"Sehingga mereka tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, sehingga kontraknya diputus oleh Kementerian PUPR bersama kontraktor dan pihak ketiga," tambahnya.
Meski demikian, Yance menyampaikan kabar baik terkait kelanjutan proyek PLBN Long Midang. Dalam rapat daring dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) baru-baru ini, disebutkan bahwa proyek ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Presiden Prabowo Subianto.
PLBN Long Midang menjadi salah satu dari tiga PLBN yang diprioritaskan untuk diselesaikan, dengan target penyelesaian pada tahun 2029.
"Jadi, dalam RPJM-nya Pak Prabowo, diminta untuk segera diselesaikan dengan catatan akses untuk mobilisasi peralatan harus selesai," ungkap Yance.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah tengah mendorong penyelesaian akses jalan dari Malinau menuju Binuang dan Long Bawan.
"Kita sekarang ini mendorong agar jalan dari Malinau menuju Binuang, Binuang menuju ke Long Bawan, itu yang kita mau kejar dengan teman-teman dari DPRD dan PU untuk segera dikerjakan," jelasnya.
Yance juga menyinggung bahwa BNPP memiliki rencana pembangunan delapan PLBN tambahan, salah satunya di Semanggaris, yang diharapkan dapat tembus ke Serudong. Namun, ia menambahkan bahwa PLBN Long Nawang di Kabupaten Malinau, yang juga merupakan salah satu dari empat PLBN di Kalimantan Utara, belum beroperasi penuh karena kendala serupa, termasuk belum masuknya lokasi tersebut dalam Border Crossing Agreement (BJA) antara Indonesia dan Malaysia.
"Di BJA itu, Indonesia dan Malaysia setuju membuka pintu lintas batas pada titik tertentu, misalnya Nunukan-Tawau. Nah, Sebatik dengan Tawau dan Long Nawang itu belum ada di BJA," ujar Yance.
Menanggapi spekulasi masyarakat yang menganggap proyek PLBN Long Midang mangkrak, Yance meluruskan bahwa kendala utama adalah masalah pengangkutan material. Ia meminta masyarakat bersabar hingga akses jalan selesai dibangun.
"Kalau jalan nasional dari Malinau ke Krayan terhubung, itu juga berdampak pada pembangunan PLBN di Long Midang," tegasnya.
Terkait kemungkinan diskresi khusus untuk menggunakan material dari Malaysia, Yance mengakui pernah ada pembahasan. Namun, kebijakan TKDN tetap menjadi prioritas untuk menghindari potensi pelanggaran aturan.
"Walaupun sebenarnya kalau kita mau diam-diam bisa saja, seperti cerita teman-teman dari Kecamatan Krayan, Bandara Biduwang saja mereka ambil aspal dari Malaysia. Tapi ketakutan mereka jangan sampai nanti melanggar aturan," tuturnya.
(aau/aau)