Listrik Bocor di SMAN 4 Sungai Kakap Kubu Raya, PLN Merugi Rp 117 Juta

Listrik Bocor di SMAN 4 Sungai Kakap Kubu Raya, PLN Merugi Rp 117 Juta

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 02 Jul 2025 19:00 WIB
Ilustrasi Arus Listrik Rumah
Ilustrasi PLN. Foto: PLN Jateng
Kubu Raya -

PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sungai Kakap di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), menemukan kebocoran aliran listrik di SMA Negeri 4 Sungai Kakap, Desa Kalimas. Akibatnya, pihak PLN merugi sebesar Rp 117 juta.

Temuan yang terjadi pada awal 2025 belum menemukan solusi hingga saat ini. Supervisor Transaksi Energi PLN ULP Sungai Kakap, Nova Hidayat mengatakan, temuan ini berupa sambungan langsung kabel yang tidak melalui alat pengukuran resmi.

"Jadi mereka menyambung kabel tidak melalui kWh atau meteran listrik. Kami temukan kondisi box kWh sudah terbuka dan instalasi yang ada di sekolah itu masuk ke colokan yang disambung ke terminal kabel sebelum pengukuran kWh meter," kata Nova kepada wartawan, Rabu (2/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya temuan ini, lanjut Nova, PLN melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah. Seminggu setelah dilayangkan surat pemanggilan, pihak sekolah baru datang ke PLN.

"Kami sampaikan ini tidak boleh dan ada pelanggaran yang menimbulkan kerugian. Jadi, ada tagihan yang harus dibayar," ujarnya.

Nova mengungkapkan dari hasil koordinasi tersebut, Kepala SMAN 4 Sungai Kakap beralasan bangunan sekolah itu baru dihuni sejak Juni 2024. Sedangkan pembangunan gedung sekolah itu rampung pada akhir tahun 2023.

"Logikanya, pemakaian dimulai sejak awal terpasang kWh meteran terpasang Desember 2023 sampai Januari 2025," beber Nova.

Tidak ada solusi dengan pihak sekolah hingga Januari. Nova akhirnya berkoordinasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar pada April lalu.

"Hasilnya, akan segera dibayarkan. Tetapi pada bulan Juni kami tanyakan lagi, belum ada tindak lanjut maupun pembayaran yang masuk ke PLN," kata Nova.

Kepala SMAN 4 Sungai Kakap Amri Mukminin mengaku tidak mengetahui perihal sambungan kabel yang tidak sesuai aturan ini. Karena menurutnya, pihak sekolah hanya sebagai penerima manfaat atas bangunan dan listrik yang sudah terpasang.

"Saya pribadi tidak mengetahui. Kami sebenarnya sebagai penerima manfaat atas bangunan ini. Karena kami pindah ke sekolah itu, pertengahan 2024. Kami pindah ke bangunan ini, listrik sudah ada, tinggal pakai saja," jelas Amri.

Ia melanjutkan pihak sekolah setiap bulan sudah membayar listrik melalui kode billing yang diterima. Pembayaran itu sebesar Rp 800 ribu lebih dengan daya listrik 23.000 kWh.

"Maka dari itu, sedari awal saya bertanya ke pihak PLN dan Disdikbud, ini 23.000 kWh dengan kondisi sekolah kami masih kosong belum ada apa-apa, kami sudah bayar setiap bulan di angka yang sama, itu bagaimana. Saya tanya PLN berkali-kali, kenapa ini pembayaran tidak berubah," ujarnya.

Amri menduga atas dasar keluhan itulah pihak PLN menindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan. Kemudian ditemukan ketidaksesuaian prosedur instalasi.

Amri mengaku bingung ketika awalnya pembayaran atas kerugian kebocoran listrik itu dibebankan ke pihak sekolah. Menurutnya, pihak sekolah tidak tahu menahu soal instalasi listrik. Setiap bulannya pihak sekolah sudah melakukan pembayaran sesuai angka dalam billing.

"Saya sudah koordinasi ke Disdikbud waktu itu. Dan katanya sudah ada rencana pembayaran. Tapi dinas ini kan kalau mau membayar menggunakan anggaran perubahan di September nanti," ujarnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads