Sejumlah peserta Aksi Kamisan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menuntut agar rencana revisi sejarah nasional Republik Indonesia dihentikan. Melalui tema 'Tolak Revisi Sejarah dan Pemutihan Dosa Orde Baru' di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada, Kamis (26/6/2025).
Peserta Aksi Kamisan, Aminudin mengatakan pentingnya menyuarakan kasus-kasus yang terjadi pada masa Orde Baru. Ia juga menyoroti pernyataan Fadli Zon yang menyangkal adanya kasus pemerkosaan massal pada tahun 1998.
"Utamanya kasus pemerkosaan pada tahun 1998 yang rencananya akan dihapuskan oleh Kementerian Kebudayaan, Fadli Zon," ujarnya kepada detikKalimantan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aminudin berharap melalui aksi tersebut agar pemerintah lebih memperhatikan suara-suara masyarakat sipil lebih dalam. Ia juga berharap agar pemerintah berkomitmen bahwa setiap kebijakan yang dibuat sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat.
Peserta lain bernama Great mengatakan bahwa pencatatan sejarah yang terjadi pada masa orde baru dapat dijadikan pelajaran oleh generasi muda ke depan.
"Kami menolak pemutihan sejarah Orde Lama. Kami juga menolak impunitas di mana kisah kelam dari Orde Baru agar tidak diubah-ubah, sehingga generasi muda ke depannya dapat belajar dari kisah masa lalu," ujarnya.
Great mengaku selama mengikuti aksi Kamisan belum pernah mendapat atensi dari pemerintah setempat. Namun ia berkomitmen untuk tetap menyuarakan kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap menyeleweng.
"Selama saya ikut Kamisan belum pernah ada atensi dari pemerintah. Namun biarpun begitu saya tetap konsisten untuk mengawasi dan memantau kebijakan-kebijakan pemerintah yang menyeleweng dan merugikan masyarakat," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kebudayaan di bawah Fadli Zon telah membuat gebrakan awal dalam dunia historiografi (penulisan sejarah) Indonesia. Mereka memiliki rencana untuk penulisan ulang buku Sejarah Nasional Indonesia (SNI) pada momen perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia 2025.
Kegiatan tersebut di bawah koordinasi Direktorat Sejarah dan Permuseuman Kementerian Kebudayaan dengan menggandeng para sejarawan ternama di tanah air. Revisi buku SNI ini akan menambah data dan juga mengoreksi sesuai materi berdasarkan hasil penelitian terbaru dalam bidang kesejarahan.
(des/des)