Kepolisian Resor (Polres) Tarakan terus mendalami kasus dugaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang terjadi beberapa waktu lalu. Pendalaman kasus dilakukan untuk memastikan BBM yang digunakan aman.
"Sejauh ini kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pendalaman lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, kepada detikKalimantan, Kamis (12/6/2025).
Seperti diketahui dugaan BBM oplosan mencuat setelah sejumlah warga Tarakan, Kalimantan Utara melaporkan kerusakan pada kendaraannya. Pertamina kemudian melakukan pengujian sampel. Berdasarkan hasil uji lab yang diterima Pemkot Tarakan, hasil uji lab dinyatakan normal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski hasil uji laboratorium menyatakan BBM normal, penyelidikan tetap dilakukan. Namun Ridho mengaku penyelidikan ini bukanlah perkara mudah. Pasalnya, perputaran penjualan BBM berlangsung sangat cepat, sehingga diperlukan tindakan sigap dari pihak kepolisian.
"Penjualan BBM sangat cepat perputarannya," ujar Ridho
Terkait indikasi adanya BBM palsu, Ridho menyatakan pihaknya belum dapat memastikan karena temuan tersebut harus didukung oleh hasil uji laboratorium.
"Kami tidak bisa memastikan indikasi BBM palsu karena itu bergantung pada hasil uji lab," tegasnya.
Sebelumnya, hasil uji laboratorium terhadap sampel BBM dari empat SPBU di Tarakan telah keluar dan dinyatakan normal.
Pengujian dilakukan di dua tempat berbeda, yaitu Lemigas dan Kilang Minyak Balikpapan. Namun, ketika dimintai tanggapan terkait hasil tersebut, Ridho enggan berkomentar lebih jauh.
"Itu bukan bagian dari kami," ucapnya singkat.
(bai/bai)