Forum Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR Minta Gibran Dimakzulkan

Nasional

Forum Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR Minta Gibran Dimakzulkan

Dwi Rahmawati - detikKalimantan
Selasa, 03 Jun 2025 19:30 WIB
Anggota terpilih MPR/DPR/DPD RI periode 2024-2029 akan dilantik hari ini. Pantauan detikcom di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024), suasana di gedung DPR pagi ini mulai tampak ramai. Aparat keamanan tampak telah berjaga di sekitar lokasi Gedung DPR.
Gedung DPRFoto: Agung Pambudhy
Balikpapan -

Forum Purnawirawan Prajurit TNI terus berupaya meminta pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Mereka menyurati MPR-DPR RI pada Senin (2/6).

"Iya itu kita sudah kirimkan surat ke DPR, MPR. Itu surat sudah disetujui sama Pak Try, kemudian sudah dikirim tanggal 2 kemarin, hari Senin ke DPR MPR dan DPD RI," kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

Menurut Bimo, ada 8 poin sikap Purnawirawan TNI. Namun, ia menegaskan pihaknya fokus pada poin pemakzulan Gibran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya kan kalau dari purnawirawan ada 8 poin, cuma di kita ini yang untuk dimajukan ke DPR RI yang kemarin ini kita untuk pemakzulan Gibran dulu. Jadi poin yang nomor 8 dulu," ucapnya.

Berikut ini bunyi 'pernyataan sikap' Forum Purnawirawan Prajurit TNI poin ke-8 yang disampaikan ke DPR/MPR:

"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman," bunyi surat tersebut.

Berdasarkan dokumen yang dibagikan Forum Purnawirawan TNI tersebut, surat itu ditandatangani oleh Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto hingga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Terlampir pula tanda tangan Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno di sana.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, mengatakan belum menerima surat tersebut. Namun, ia menyebut akan mengecek kebenaran stempel yang tertera pada dokumen yang dibagikan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Kalau yang melalui persuratan Setjen (Sekretariat Jenderal) kami belum pernah terima surat semacam itu. Saya cek ya," ujar Indra sat dikonfirmasi.

Kata Ketua MPR

Ketua MPR RI Ahmad Muzani pernah menanggapi usulan pemakzulan Gibran. Muzani menyebut proses Pilpres pada 14 Februari 2024 telah berlangsung sesuai prosedur konstitusional.

Ia mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran sebagai pemenang dalam satu putaran. Ia menyebut putusan itu telah sah.

Keputusan itu kemudian diperkuat Mahkamah Konstitusi (MK) setelah adanya gugatan dari pasangan calon lain. MK akhirnya memutuskan capres-cawapres periode 2024-2029 terpilih adalah Prabowo-Gibran.

"Pak Prabowo adalah Presiden yang sah menurut konstitusi dan Gibran adalah Wapres yang sah juga," kata Muzani kepada awak media usai memberikan trofi di Sirkuit Mandalika, dilansir detikBali, Sabtu (10/5/2025).

Artikel ini sebelumnya telah tayang di detikNews dengan judul Minta Pemakzulan Gibran, Forum Purnawirawan TNI Kini Surati MPR-DPR.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads