Berantas Kayu Ilegal di Kaltara, Patroli Hutan Digencarkan

Berantas Kayu Ilegal di Kaltara, Patroli Hutan Digencarkan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Selasa, 03 Jun 2025 10:00 WIB
Kabid KSDAE Dishut Kaltara Maryono (kiri) saat melaksanakan operasi pembalakan liar
Kabid KSDAE Dishut Kaltara Maryono (kiri) saat melaksanakan operasi pembalakan liar/Foto: Istimewa (dok Dishut Kaltara)
Tarakan -

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dinas Kehutanan Kalimantan Utara (Kaltara), Maryono menegaskan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam menekan peredaran kayu non-prosedural atau ilegal. Menurutnya, aktivitas kayu ilegal tidak hanya merugikan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga bertentangan dengan upaya pelestarian hutan.

"Kita di Provinsi Kaltara setuju dan turut mendukung kebijakan dari pusat. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, kita harus menjalankan kebijakan yang ada," ujar Maryono kepada detikKalimantan, Selasa (3/6)

Untuk menangani peredaran kayu ilegal, Dinas Kehutanan Kaltara akan memperketat pengawasan melalui patroli hutan yang dilakukan Polisi Hutan (Polhut). "Kami akan lakukan penertiban dan patroli hutan dengan menugaskan Polhut untuk mengawasi peredaran kayu ilegal. Intinya, kami saling bekerja sama," tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait laporan dugaan bongkar muat kayu non-prosedural di Suaran, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat, Maryono mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk menelusuri kondisi di lapangan. Ia menjelaskan Tarakan bukan daerah hutan produksi, sehingga kebutuhan kayu masyarakat harus dipenuhi melalui jalur resmi.

"Sebelumnya, saat Kapolres Tarakan dijabat Ronaldo Maradona, kami sudah menjembatani dan mengarahkan masyarakat untuk membeli kayu melalui pihak yang memiliki izin. Pertanyaannya sekarang, apakah mekanisme itu masih berjalan atau tidak," ungkap Maryono.

Ia menambahkan jika kayu non-prosedural kembali beredar, pihaknya akan melakukan penelusuran ulang untuk memastikan kepatuhan terhadap jalur resmi. Maryono juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Tarakan dan Polisi Air (Polair) untuk mengawasi aktivitas non-prosedural, termasuk penyelundupan.

Pernyataan Maryono sejalan dengan upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang terus mendorong peningkatan rasio pajak (tax ratio) melalui pengawasan sektor ilegal, termasuk illegal logging.

Dikutip detikFinance, Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemberantasan sektor ilegal membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan.

"Dinas Kehutanan membutuhkan dukungan dari Polair dan Polres setempat untuk mengawasi kegiatan non-prosedural. Kami terus bekerja di lapangan agar kebijakan ini berjalan efektif," tutup Maryono.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads