Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam melantik 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada gelombang kedua di Stadion Aji Imbut, Tenggarong. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah yang turut memberikan pesan inspiratif dan semangat kepada para pegawai baru.
Edi menegaskan PPPK adalah bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam kebijakan pemerintah pusat.
"Artinya, saudara-saudara semua yang telah dilantik hari ini juga merupakan bagian dari perjuangan. Ini adalah bentuk penghargaan dan pengakuan atas dedikasi panjang kalian selama menjadi honorer," Senin (26/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Bupati Edi mengajak seluruh PPPK yang dilantik untuk terus bersyukur dan bekerja dengan sepenuh hati. Ia menyampaikan pencapaian ini adalah hasil sinergi antara kebijakan nasional dan komitmen kuat dari pemerintah daerah.
"Apa yang diraih hari ini tidak terlepas dari kebijakan nasional serta komitmen kami di pemerintah daerah yang terus memperjuangkan hak-hak tenaga honorer," ungkapnya.
Berdasarkan data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Banjarmasin, jumlah tenaga honorer di Kukar yang tercatat dalam database adalah 6.766 orang, dengan 5.776 di antaranya telah diakui secara administratif.
Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga menunjukkan perhatian besar terhadap 534 tenaga honorer yang masuk kategori R2 dan R3 yaitu mereka yang telah mengikuti seleksi tetapi belum memenuhi standar kelulusan.
"Kami telah menyurati Kepala BKN agar R2 dan R3 ini dapat dipertimbangkan untuk tetap diloloskan, karena mereka juga sudah diperhitungkan dalam pembiayaan APBD 2025, tetapi kami berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Arahannya seperti apa, itu dari pusat," jelasnya.
Melalui pengangkatan ribuan P3K secara bertahap, Pemkab Kukar menegaskan bahwa transformasi ASN di daerah bukan hanya wacana, melainkan realitas yang terus diwujudkan demi pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berkeadilan.
(des/des)