Tambang Gunung Kuda yang Renggut 14 Nyawa Dicabut Izinnya

Regional

Tambang Gunung Kuda yang Renggut 14 Nyawa Dicabut Izinnya

Devteo Mahardika - detikKalimantan
Sabtu, 31 Mei 2025 16:32 WIB
Longsor Gunung Kuda Cirebon
Tambang Gunung Kuda yang longsor di Cirebon. Foto: Devteo Mahardika/detikJabar
Cirebon -

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meninjau langsung lokasi tambang batu alam Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (31/5). Tambang yang longsor hingga menelan 14 korban jiwa itu resmi dicabut perizinannya.

Dilansir detikJabar, Dedi menegaskan tambang yang dikelola salah satu koperasi itu tidak menjalankan prosedur penambangan sesuai standar. Ia menyebut tambang itu sudah beberapa kali diperingatkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

"Cara kerja mereka tidak memenuhi standar keselamatan. Tiga tahun lalu saya sudah ingatkan, tapi tetap saja tidak ada perbaikan. Karena itu, malam tadi kami resmi mengeluarkan sanksi administrasi berupa penghentian dan pencabutan izin tambang," tegas Dedi di lokasi, Sabtu (31/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Tambang Gunung Kuda, ada dua tambang lainnya yang juga ditutup di kawasan tersebut. Dua tambang lain itu dikelola oleh yayasan berbeda, tapi memiliki pola kerja dan tingkat risiko yang serupa. Opersional ketiga tambang itu sudah dihentikan secara permanen.

Publik sempat mempertanyakan mengenai mengapa izin tambang masih berlaku meski lokasi tersebut kerap mengalami longsor. Menanggapi hal itu, Dedi menjelaskan bahwa izin dikeluarkan pada tahun 2020 sebelum ia menjabat sebagai gubernur. Dia menegaskan ketika mulai memimpin, dia sangat selektif memberikan izin tambang.

"Izin tambang ini keluar tahun 2020, sedangkan saya menjabat mulai Februari 2025. Jadi, sejak saya memimpin, saya sangat selektif. Bahkan saya tidak pernah mengeluarkan izin tambang baru dan justru banyak yang saya tutup," jelasnya.

Dedi juga menekankan moratorium perizinan tambang sejak awal dirinya menjabat. Tambang-tambang yang terbukti merusak lingkungan dan tidak memiliki sistem kerja yang aman langsung dievaluasi dan ditutup.

"Kami tidak memperpanjang izin tambang yang masa berlakunya habis. Untuk tambang Gunung Kuda ini, izinnya akan berakhir Oktober 2025. Tapi karena ada kejadian tragis dan sudah beberapa kali diperingatkan, kami ambil langkah cepat," katanya.

Dedi menegaskan penutupan tambang ilegal tak hanya terjadi di Cirebon. Ia mengklaim sebelumnya telah menutup sejumlah tambang di Karawang, Subang, dan bahkan tambang emas milik pengusaha asing asal Korea Selatan.

"Kami sudah menutup hampir ratusan tambang ilegal. Seminggu lalu, kami juga menutup tambang di Tasikmalaya dan saat ini sedang memproses aspek pidananya," pungkasnya.




(des/des)

Hide Ads