Viralnya perpisahan sekolah di kelab malam berbuntut panjang. Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sungai Tabuk dipanggil Komisi IV DPRD Kalsel.
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifha menyebut apa yang dilakukan SMAN 1 Sungai Tabuk jelas melanggar imbauan dari Dinas Pendidikan, mengenai ketentuan pelaksanaan perpisahan.
"Sudah ada edaran agar tidak mengadakan perpisahan di luar sekolah kecuali di kantor pemerintahan. Ini malah di tempat hiburan malam," ujar Jihan, Senin (19/5/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menggelar acara perpisahan sekolah di kelab malam tentu akan mencoreng citra dunia pendidikan, dan tidak melambangkan tanggung jawab moral. Sehingga Jihan berharap ada tindakan tegas untuk memberi efek jera, agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
"Harus ditindak tegas, jangan sampai ringannya sanksi membuat hal ini diimitasi," katanya.
Selama ini, kata Jihan, para orang tua menyekolahkan anak dan menjauhkannya dari pergaulan yang negatif. Namun, justru hal tersebut datang dari pihak sekolah dengan menggelar perpisahan di klub malam.
Jihan menegaskan sanksi yang tepat atas pelanggaran tersebut ialah pencopotan jabatan Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk. Kini, ia menunggu ketegasan dari Dinas Pendidikan untuk menindaklanjutinya secara proporsional.
"Kami menunggu kebijakan tegas. Ini bukan soal satu sekolah, tapi soal wibawa pendidikan kita," Jihan.
Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina mengaku siap menerima segala konsekuensi. Ia pun siap jika harus dicopot dari jabatan dan dimutasi ke sekolah lain.
"Saya menerima semua konsekuensi. Saya siap jika harus dipindahkan dari sekolah ini," tutupnya.
(sun/des)