Bandara Binuang Belum Penuhi Standar: Infrastruktur Minim, Komunikasi Via WA

Bandara Binuang Belum Penuhi Standar: Infrastruktur Minim, Komunikasi Via WA

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 15 Mei 2025 12:00 WIB
Ilustrasi pesawat di perbatasan Kalimantan Utara.
Ilustrasi pesawat di perbatasan Kalimantan Utara. Foto: Dok. Instagram Roni Manan
Nunukan -

Bandara Binuang di Kecamatan Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi sorotan karena belum memenuhi standar keselamatan penerbangan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan regulasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DGCA). Padahal bandara perintis ini vital untuk konektivitas di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Terdapat sejumlah kendala infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), dan anggaran masih menghambat operasional Bandara Binuang. George, warga setempat, mengungkapkan kondisi bandara yang memprihatinkan.

"Landasan pacunya sudah beraspal, tapi kualitasnya kurang baik. Baru beberapa tahun sudah banyak retak dan berlubang. Rumput liar juga tumbuh di badan aspal. Meski masih aman untuk pendaratan pesawat kecil, tapi seadanya sekali," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut George, fasilitas pendukung di Bandara Binuang sangat minim. Tidak ada sirene pemberitahuan kedatangan pesawat, sehingga warga harus mengandalkan suara mesin pesawat untuk menghindari melintas di landasan.

"Alat komunikasi seperti radio ada, tapi tidak dipakai. Semua serba pakai WhatsApp. Petugas cuma kirim foto lapangan dan laporan cuaca ke bandara lain sebelum pesawat berangkat," tambahnya.

Komunikasi dengan pilot juga tidak ada. Petugas hanya melaporkan kondisi cuaca dan landasan via WhatsApp. Jika cuaca buruk, penerbangan dibatalkan. Untuk mengecek arah dan kekuatan angin, bandara hanya mengandalkan alat sederhana yang dinilai secara manual.

"Kalau jaringan hilang, untung ada Starlink untuk komunikasi," kata George.

Saat ini, Bandara Binuang dikelola oleh 10 petugas. Terdiri dari 4 orang dari Dinas Perhubungan yang bertugas memeriksa lapangan dan mencegah gangguan binatang atau pejalan kaki, serta 6 orang administrasi yang menangani penimbangan barang dan tiket. Warga berharap pemerintah segera memperbaiki infrastruktur bandara untuk meningkatkan keselamatan dan konektivitas.

"Aman sih, tapi kalau hujan, landasan licin. Pernah ada insiden pesawat tergelincir. Harus ada perhatian serius dari pusat," tutup George.

Kepala Bidang Pengembangan Transportasi Dinas Perhubungan Kalimantan Utara Marmo menjelaskan bahwa Bandara Binuang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan penerbangan untuk bandara komersial skala penuh, tapi masih bisa beroperasi sebagai bandara perintis dengan pembatasan, seperti hanya melayani pesawat kecil dan penerbangan siang hari.

"Kendala utama adalah keterbatasan anggaran, infrastruktur, dan SDM. Landasan pacu sepanjang 1.400 meter x 23 meter sudah beraspal, tapi belum ada sistem navigasi canggih atau alat pemadam kebakaran sesuai kategori bandara," ungkapnya.

Marmo menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor Pancasila Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan transportasi udara menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tidak memiliki otoritas langsung untuk mengembangkan bandara.

"Kami hanya bisa berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan dan mendorong pengusulan anggaran melalui APBN," jelasnya.

Bandara Binuang telah masuk dalam Tatanan Kebandarudaraan Nasional sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2024. Namun, untuk memenuhi standar keselamatan, diperlukan investasi besar untuk perbaikan landasan pacu, pemasangan pagar pengaman, sistem navigasi dasar, dan pelatihan SDM.

"Pemerintah provinsi dan kabupaten terus mendukung melalui program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) untuk penumpang dan barang, tapi pengembangan infrastruktur bergantung pada pemerintah pusat," ujar Marmo.

Program SOA, yang didanai APBN dan APBD, menjadi solusi strategis untuk membuka keterisolasian wilayah Krayan. Bandara Binuang melayani penerbangan perintis sekali seminggu dengan pesawat berkapasitas 7 penumpang, seperti rute Nunukan-Binuang-Malinau-Binuang, serta angkutan barang pokok.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads