Polsek KSKP Tunon Taka Patuhi ISPS Code, Aktivitas TNI-Polri Harus Izin KSOP

Polsek KSKP Tunon Taka Patuhi ISPS Code, Aktivitas TNI-Polri Harus Izin KSOP

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 17 Apr 2025 11:01 WIB
Aktivitas Polri di Pelabuhan Tunon Taka.
Aktivitas Polri di Pelabuhan Tunon Taka. Foto: Dok. Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan
Nunukan -

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Nunukan menegaskan personel TNI dan Polri tetap dapat beraktivitas di Pelabuhan Tunon Taka dengan mematuhi regulasi International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. Hal ini disampaikan Kapolsek KSKP Tunon Taka Iptu Andre Azmi Azhari menyusul pemberitaan yang menyebutkan TNI-Polri dibatasi masuk area pelabuhan.

Menurut Andre, ISPS Code yang ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) bertujuan menyeragamkan standar keamanan pelabuhan internasional, termasuk membatasi akses aparat bersenjata di area tertentu.

"Bahasanya bukan tidak boleh masuk, tetapi akses dibatasi kecuali atas izin dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) atau PT Pelindo," ujarnya kepada detikKalimantan, Rabu malam (16/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelabuhan Tunon Taka yang melayani rute internasional ke Tawau, Malaysia, telah lama menerapkan ISPS Code. Namun, PT Pelindo Regional IV Nunukan baru-baru ini menggelar sosialisasi untuk mempertegas penerapan aturan ini kepada pemangku kepentingan, termasuk kejaksaan, kepolisian, TNI, dan KSOP.

"Pelindo ingin menegakkan aturan agar lebih teratur dan pengawasan lebih maksimal," tambah Andre.

Sebelumnya, Polsek KSKP rutin membantu pengamanan embarkasi dan debarkasi penumpang, pengawasan barang melalui X-ray, hingga memantau aktivitas di jalur masuk pelabuhan. Namun, setelah pemberitaan tentang ISPS Code, Andre menarik sementara personelnya untuk menghormati aturan.

"Kami tarik dulu, tapi setelah ada permintaan resmi dari KSOP, kami kembali bertugas," jelasnya.

Permintaan resmi tersebut tertuang dalam surat KSOP tentang permohonan bantuan personel. Berdasarkan surat ini, Polsek KSKP telah menerbitkan Surat Perintah Tugas untuk melaksanakan pengamanan sesuai tahapan ISPS Code.

"Ada tiga tahap keamanan. Tahap pertama oleh security Pelindo, tahap kedua bersama KSOP, dan tahap ketiga baru permohonan bantuan personel jika diperlukan," papar Andre.

Andre menegaskan Polsek KSKP tetap melaksanakan tugas di gerbang masuk pelabuhan dan area luar dermaga, seperti membantu pengawasan barang dan mengarahkan penumpang.

"Kami juga membantu security Pelindo yang hanya berjumlah tujuh orang. Idealnya, Pelindo harus memenuhi syarat minimum personel keamanan," katanya.

Terkait situasi darurat seperti penemuan narkotika di kapal, Andre menjelaskan bahwa Polsek KSKP akan berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Nunukan.

"Jika ada temuan, kami langsung laporkan ke Satres Narkoba untuk ditindaklanjuti bersama KSOP dan Pelindo. Administrasi tetap penting, tapi dalam kondisi darurat, kami utamakan pengamanan barang bukti," tegasnya.

Andre mengapresiasi langkah Pelindo dan KSOP dalam menegakkan ISPS Code. Ia juga menegaskan bahwa Polsek KSKP siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menjaga keamanan Pelabuhan Tunon Taka, yang menjadi pintu masuk potensi peredaran narkotika dan perdagangan orang.

"Kami patuhi aturan, tapi kami juga tidak menafikan tugas menjaga perbatasan. Ini kerja bersama," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Nunukan memperketat keamanan Pelabuhan Tunon Taka dengan menerapkan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code. Penerapan ini menegaskan zona terbatas di pelabuhan, membatasi akses aparat TNI-Polri demi memenuhi standar keamanan internasional.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads