Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud menerima aspirasi Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim pada Selasa (15/4/2025). Ia mengaku prihatin atas petaka berdarah di Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser pada November 2024.
"Kasus ini sudah ditangani dan murni menjadi kewenangan kepolisian. Saya akan menanyakan langsung perkembangannya kepada Bapak Kapolda besok di Balikpapan," ujar Gubernur Rudy di hadapan puluhan perwakilan masyarakat Muara Kate dan Batu Kajang.
Rudy juga menyoroti permasalahan serius terkait penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang, yang juga dinilai melanggar UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Dirinya menyatakan bahwa perusahaan pertambangan wajib memiliki jalan khusus dan tidak diizinkan menggunakan jalan umum untuk aktivitas hauling.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertambangan itu wajib memiliki jalan khusus, tidak boleh menggunakan jalan umum. Saya selaku gubernur tidak akan memberikan izin apabila mereka menggunakan jalan umum," tegas Rudy.
Untuk menindaklanjuti pelanggaran itu, Rudy telah menandatangani surat kepada Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, meminta evaluasi terhadap perusahaan tambang yang melanggar, termasuk PT MCM. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mencabut izin operasional perusahaan jika diperlukan.
"Kalau diperlukan, cabut izinnya. Karena melanggar Pasal 91 UU Nomor 3/2020," kata gubernur yang karib disapa Harum itu.
Ia menambahkan persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, untuk mengadakan evaluasi terhadap operasional perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Paser. Dirinya pun memberikan komitmen untuk mendukung masyarakat Kaltim dalam menyelesaikan masalah tambang ilegal.
"Saudara-saudaraku jangan ragu, saya bersama dengan masyarakat Kaltim. Saya maju menjadi gubernur adalah tanggung jawab sosial," pungkasnya.
(sun/des)