Praktik bongkar muat kayu ilegal diduga terjadi di Tarakan Barat, Kalimantan Utara. Salah seorang mantan pekerja mengungkapkan benar adanya aktivitas illegal logging tersebut beberapa waktu lalu.
Adam (bukan nama sebenarnya) mengatakan pernah terlibat dalam kegiatan bongkar muat kayu ilegal di kawasan Suaran RT 12, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan. Namun, ia menegaskan aktivitas itu sudah berhenti sejak Februari 2025.
"Iya, benar itu di lokasi yang ada. Cuma itu sudah lumayan lama, kegiatan sudah berhenti," ujarnya kepada detikKalimantan, Kamis (10/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adam, kayu tersebut diolah di Tarakan untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan warga setempat. Kayu berasal dari Desa Sekatak, dipasok langsung oleh masyarakat lokal yang mengandalkan hasil hutan sebagai mata pencaharian.
"Berjalannya kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Yang nyuplai langsung ke Tarakan, orang-orang kampung dari Sekatak sendiri," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengiriman kayu dilakukan dengan volume 6-7 kubik per sekali angkut, sebanyak 3-4 kali sebulan. Keuntungan yang diraup berkisar Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per kubik. Adam tak memungkiri bahwa kegiatan ini kemungkinan tak memiliki izin resmi.
"Sejujurnya kami mengerti kalau itu mungkin tidak berdasarkan pajak atau retribusi. Tapi selama ini berjalan karena kita mempertimbangkan kondisi dan memang mata pencaharian mereka," katanya.
Adam menegaskan perannya hanya sebagai perantara yang menghubungkan warga Sekatak dengan pembeli di Tarakan, baik penampung maupun pengguna langsung. Soal dampak sosial, ia mengklaim selalu responsif terhadap keluhan warga, terutama terkait kondisi jalan umum yang dilintasi truk pengangkut kayu.
"Kami diminta Ketua RT untuk berkomitmen membenahi jalan umum. Selama ini berjalan karena kami sangat responsif," tuturnya.
Menurut Adam, kontribusi perbaikan jalan baru dilakukan dalam dua bulan terakhir atas permintaan Ketua RT, saat intensitas kegiatan mulai menurun. Ia juga membantah tudingan bahwa lalu lalang truk kayu menjadi penyebab utama kerusakan pipa di kawasan tersebut.
"Setahu saya, kalau dari Ketua RT, tidak semerta-merta karena lalu-lalang kayu. Di titik itu memang arus hujan lumayan, jadi bisa menimbulkan masalah karena tanah di bawah arus air," jelasnya.
Adam membeberkan aktivitas ini terhenti karena pasar bahan bangunan di Tarakan sedang lesu. Sehingga pihaknya memutuskan berhenti beroperasi dua bulan lalu.
"Karena pembangunan kurang, jadi istirahat dari akhir bulan Februari," pungkasnya.
(des/des)