Warga Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) resah akan kabar perselingkuhan antara kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) mereka. Warga menuntut keduanya mundur dari jabatan dan tidak percaya keduanya telah menikah.
Kecurigaan itu disampaikan oleh Perwakilan Badan Pemusyawaratan Desan (BPD) Pusaka, Hawilah, dalam keterangan yang diterima detikKalimantan pada Sabtu (12/4). Hawilah mengatakan sempat beredar kabar bahwa kades inisial EL dan sekdes inisial EK itu sudah menikah di Singkawang dan disertai bukti pernikahan.
Namun, warga tidak percaya pada bukti tersebut karena menurut mereka dokumennya tidak dikeluarkan oleh KUA. Warga mencurigai keduanya menikah siri demi menutupi aib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang di Desa Pusaka ada beredar surat nikah siri yang diterbitkan, nikahnya dilakukan pada 24 Februari 2024. Namun, masyarakat tidak percaya sepenuhnya, karena yang namanya surat nikah terbitnya dari KUA bukan surat nikah siri," katanya.
Hawilah menyebut warga desa sudah meminta kades untuk memberikan klarifikasi. Namun, hingga kini belum ada keterangan jelas.
"Harapan seluruh masyarakat Desa Pusaka segeralah permasalahan ini diselesaikan dan dituntaskan, dengan cara Kades dan Sekdes Pusaka segera diturunkan dari jabatannya," tegasnya.
Warga pun mengambil langkah dengan melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Inspektorat Kabupaten Sambas. Mereka bahkan melakukan aksi demo di Inspektorat dan menuntut agar EL dan EK dicopot dari jabatannya.
"Langkah yang dilakukan masyarakat, pertama sudah mendatangi BPD, dua hari yang lalu untuk konfirmasi. Besok harinya kami mendatangi Kantor Camat Tebas, hari Jumat kami mendatangi Inspektorat Sambas untuk meminta kades dan sekdes segera diturunkan," papar Hawilah.
Salah seorang warga Desa Pusaka, Suryadi, membacakan tuntutan mereka di depan Kantor Inspektorat Sambas pada Sabtu (12/4). Intinya adalah meminta kedua oknum tersebut diberhentikan dari posisi kades dan sekdes.
Suryadi menilai perilaku mereka tidak mencerminkan tauladan dan membuat resah masyarakat. Apalagi, kata dia, hubungan gelap tersebut sampai menghasilkan anak.
"Perbuatan Kades dan Sekdes Pusaka yang meresahkan masyarakat, terduga melakukan perselingkuhan sehingga melahirkan seorang anak. Dengan adanya kejadian ini, kami sebagai masyarakat menuntut Kepala Desa dan Sekdes Pusaka untuk segera dinonaktifkan, karena melanggar norma moral dan etika," tegas Suryadi.
(des/des)