Kades-Sekdes di Sambas Diduga Selingkuh hingga Punya Anak, Warga Desak Mundur

Kades-Sekdes di Sambas Diduga Selingkuh hingga Punya Anak, Warga Desak Mundur

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 12 Apr 2025 15:30 WIB
Masyarakat Desa Pusaka demo di Inspektorat Sambas menuntut kades dan sekdes mundur dari jabatan.
Masyarakat Desa Pusaka demo di Inspektorat Sambas menuntut kades dan sekdes mundur dari jabatan. Foto: Dok. Istimewa
Sambas -

Oknum kepala desa (Kades) dan sekretaris desa (Sekdes) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga melakukan perselingkuhan. Bahkan perselingkuhan ini dikabarkan sampai memiliki anak.

Warga yang resah dengan perbuatan keduanya kemudian melakukan aksi demo menuntut Kades inisial EL beserta Sekdes inisial EK mundur dari jabatan. Demo dilakukan di Inspektorat Kabupaten Sambas pada Jumat (11/4/2025).

Suryadi, masyarakat Desa Pusaka, Kecamatan Tebas, membacakan tuntutan dan meminta agar Kades dan Sekdes Pusaka segera diturunkan dari jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan Kades dan Sekdes Pusaka yang meresahkan masyarakat, terduga melakukan perselingkuhan sehingga melahirkan seorang anak. Dengan adanya kejadian ini, kami sebagai masyarakat menuntut Kepala Desa dan Sekdes Pusaka untuk segera dinonaktifkan, karena melanggar norma moral dan etika," ucap Suryadi.

Masyarakat lainnya mengatakan, EL dan EK mengklaim telah menikah secara siri pada 24 Februari 2024 di Singkawang. Namun, keabsahan dan kebenarannya masih dipertanyakan.

Warga menyebutkan ada dua saksi dalam proses pernikahan itu, salah satunya berasal dari lingkungan desa, tetapi tidak pernah diungkap secara jelas. Sehingga muncul anggapan bahwa pernikahan siri ini diduga hanya untuk menutupi hubungan terlarang mereka sebelumnya.

Sebelum menyampaikan tuntutannya di Inspektorat Kabupaten Sambas, masyarakat sudah mendatangi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pusaka. Masyarakat berkoordinasi untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Langkah yang dilakukan masyarakat, pertama sudah mendatangi BPD, dua hari yang lalu untuk konfirmasi. Besok harinya kami mendatangi Kantor Camat Tebas, hari Jumat kami mendatangi Inspektorat Sambas untuk meminta kades dan sekdes segera diturunkan," kata Perwakilan BPD Pusaka, Hawilah, dalam keterangan yang diterima detikKalimantan, Sabtu (12/4/2025).

Ia mengatakan, kondisi di Desa Pusaka memang sudah mulai bergejolak karena ada ulah dari oknum kades dan sekdes tersebut.

"Memang di Desa Pusaka ada beredar surat nikah siri yang diterbitkan, nikahnya dilakukan pada 24 Februari 2024. Namun, masyarakat tidak percaya sepenuhnya, karena yang namanya surat nikah terbitnya dari KUA bukan surat nikah siri," tuturnya.

Ia menambahkan, BPD sudah memanggil kepala desa untuk klarifikasi. Akan tetapi hasilnya belum jelas.

"Harapan seluruh masyarakat Desa Pusaka segeralah permasalahan ini diselesaikan dan dituntaskan, dengan cara Kades dan Sekdes Pusaka segera diturunkan dari jabatannya," tegasnya.




(des/des)
Hide Ads