Jual BBM di Atas HET, Dua Pegawai SPBU di Banjarmasin Ditangkap

Jual BBM di Atas HET, Dua Pegawai SPBU di Banjarmasin Ditangkap

Khairun Nisa - detikKalimantan
Jumat, 11 Apr 2025 14:29 WIB
Polda Kalsel tangkap dua pria jual BBM di atas HET.
Polda Kalsel tangkap dua pria jual BBM di atas HET. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Dua pria di Banjarmasin, JHS (40) dan DYT (27), diamankan Polda Kalsel lantaran kedapatan menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di atas harga eceran tertinggi (HET). Keduanya mengambil keuntungan Rp 200 per liter.

Kabag Bin Ops Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto menjelaskan keuntungan dari mark up harga itu digunakan untuk keperluan pribadi oleh para pelaku.

"Keduanya menjual BBM di atas HET yaitu Rp 10.200 per liternya, keuntungan itu dimanfaatkan keduanya untuk kehidupan pribadi," ungkap Suprapto, Jumat (11/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun keduanya diketahui merupakan pekerja di salah satu SPBU. Keduanya bermodus menawarkan BBM di atas HET kepada pelangsir.

Menurut Suprapto, keduanya telah melancarkan aksi tersebut selama setahun. Keduanya menjual BBM tersebut kepada pelangsir dengan hasil penjualan sebanyak Rp 3.621.000 dan hasil keuntungan Rp 97.000.

Pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain Pertalite sebanyak 355 liter yang terbagi ke beberapa jerigen, serta uang hasil penjualan dan keuntungan.

Meski telah ditangkap, status keduanya sejauh ini baru terlapor dan belum dinaikkan menjadi tersangka.

"Masih belum ditetapkan sebagai tersangka, statusnya masih terlapor," terangnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads