Ini Penyebab Penanganan Jalan Longsor di Krayan Nunukan Terabaikan

Ini Penyebab Penanganan Jalan Longsor di Krayan Nunukan Terabaikan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Jumat, 04 Apr 2025 10:06 WIB
Perjuangan warga menembus jalur Krayan
Perjuangan warga menembus jalur Krayan/Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Nunukan -

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Arief Budiman mengakui efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menghambat upaya perawatan infrastruktur jalan nasional. Akibatnya, longsoran jalan dan jembatan rusak yang kerap terjadi akibat curah hujan tinggi tak kunjung tertangani secara maksimal.

"Kami membenarkan adanya anggaran pemeliharaan yang disiapkan Balai Jalan Nasional, tapi karena pemblokiran dana, pihak terkait belum bisa bergerak. Kewenangan ada di pusat, kami di daerah tidak bisa masuk karena ini ranah jalan nasional dan provinsi. Kalau kami masuk, khawatir ada temuan," ungkap Arief kepada detikKalimantan, Kamis (03/04/2025).

Menurut Arief, BPBD Nunukan hanya bisa berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kalimantan Utara, Balai Jalan Nasional, Bappenas, Kementerian PUPR, hingga BPBD Pusat untuk menyuarakan kondisi warga Krayan, Kabupaten Nunukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian ini sudah menahun. Curah hujan tinggi menyebabkan longsoran di beberapa titik dan banyak jembatan rusak. Kami terus suarakan ke pusat agar warga Krayan mendapat perhatian," tambahnya.

Rencananya, pertengahan April 2025, Arief akan kembali ke Jakarta untuk mendampingi pertemuan lanjutan dengan Bappenas dan DPRD Kabupaten Nunukan. "Tahap awal baru sharing informasi. Bappenas minta ada pertemuan detail. Kami akan kawal program di Krayan, khususnya untuk Nunukan secara umum," jelasnya.

Berdasarkan data BPBD Nunukan, belum ada laporan korban jiwa akibat bencana longsor. Namun, dampaknya sangat terasa di kehidupan warga.

"Harga sembako jadi mahal, sawah warga rusak, dan beberapa jembatan putus. Meski jalur Krayan Selatan ke Krayan Tengah sudah diperbaiki, kendala kewenangan pusat dan pemblokiran dana membuat penanganan lambat," ujar Arief.

Jalan longsor di Krayan Tengah dan Krayan Timur sepanjang 50 meter, masuk kategori jalan nasional di bawah kewenangan Balai Jalan Nasional. Sementara itu, ruas Krayan Induk ke Krayan Selatan dan Tengah merupakan kewenangan provinsi.

"Akses Krayan Tengah ke Malinau juga jalan nasional. Kami sudah teruskan laporan dari Camat Krayan Tengah ke Balai Jalan Nasional," katanya.

Arief menyoroti pemblokiran anggaran dari Kementerian PUPR sebagai kendala utama. Bulan lalu, ia bersama DPRD Nunukan, dipimpin Ketua Komisi III Riyan Antoni, telah menyampaikan aspirasi ke Bappenas di Jakarta.

"Kami minta anggaran 2025 jangan digeser, terutama untuk membuka akses Krayan Tengah ke Malinau. Warga sangat bergantung pada sembako dari Malaysia," tegasnya.

Warga Krayan pun sudah turun tangan memperbaiki jalan secara swadaya. "Masyarakat sudah bergerak, seharusnya pemerintah pusat turut andil dan segera bertindak," harap Arief.

Di tengah kondisi yang sulit ini, BPBD Nunukan mengimbau masyarakat untuk waspada. "Kami minta warga berhati-hati, terutama di daerah rawan longsor dan saat melintasi jembatan. Curah hujan masih tinggi. Jangan sampai ada korban karena kecerobohan," pesan Arief.




(sun/mud)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads