Massa GEMAS Masuk Gedung DPRD Kalteng, Nama Andina Narang Disebut-sebut

Massa GEMAS Masuk Gedung DPRD Kalteng, Nama Andina Narang Disebut-sebut

Ayuningtias Puji Lestari - detikKalimantan
Senin, 24 Mar 2025 21:00 WIB
Anggota Komisi I DPR RI F-NasDem, Andina Thresia Narang (dok Istimewa)
Foto: Andina Thresia Narang (dok Istimewa)
Palangka Raya -

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil (GEMAS) mendesak adanya audiensi dengan DPRD Kalteng pada Senin (24/03/2025). Setelah sempat terjadi kericuhan, massa dipersilakan masuk untuk penyampaian aspirasi dan tuntutan.

Dalam penyampaian aspirasi, nama Andina Thresia Narang berkali-kali disebut. Menurut GEMAS, di tengah gelombang penolakan UU TNI, justru ada anggota DPR Dapil Kalimantan Tengah yang mendukung UU TNI. Itu seperti yang disampaikan perwakilan dari BEM-Fakultas Hukum Universitas Palangkaraya (BEM-FH UPR).

"Yang paling krusial adalah dalam pengesahan undang-undang ini (UU TNI) ada perwakilan dari Kalimantan Tengah! Siapa itu?" tanya ia pada massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Andina Narang," jawab massa serentak.

Kemudian perwakilan BEM-Fakultas Sosial dan Politik Universitas Palangkaraya (BEM-FISIP UPR) juga menyinggung soal anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah yang mendukung pengesahan UU TNI.

"Bahkan ironisnya kawan-kawan, anggota DPR RI Dapil Kalimantan Tengah Andina Narang juga ikut rapat pengesahan UU TNI ini," tegasnya.

Peserta demo lainnya, Imam, juga mengungkapkan kekecawaannya atas keterlibatan Andina dalam pengesahan UU TNI. "Pengesahan Undang-Undang TNI saya lihat Andina Narang perwakilan DPR RI dari Kalimantan Tengah. Ia bersuara untuk pengesahan undang-undang tersebut," ungkapnya.

Audiensi berlangsung kurang lebih 2 jam dari sekitar pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB. Setelah masing-masing perwakilan menyampaikan aspirasi, baru dari pihak DPRD menanggapi aspirasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan menegaskan DPRD tidak memiliki wewenang untuk memutuskan gugatan UU TNI tersebut. "Kita tahu bahwa DPRD Kalimantan Tengah ini hanya membahas tentang Perda, jadi terkait dengan undang-undang itu ranahnya DPR. Jadi terkait hal itu, apa yang telah disampaikan tadi akan kami teruskan, akan kami kawal sampai ke DPR RI," tegasnya.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads